Dinamika di KPK Merupakan Hal Wajar

Mir/P-3
07/5/2019 09:25
Dinamika di KPK Merupakan Hal Wajar
KONFLIK INTERNAL KPK: Poster terkait kebijakan penempatan dan rekrutmen penyidik di Lingkungan Kedeputian Bidang Penindakan KPK, terpasang d(ANTARA/RENO ESNIR)

PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai gejolak yang terjadi di dalam institusi antirasuah tersebut merupakan dinamika wajar di setiap organisasi maupun lembaga. Wakil Ketua KPK Saut Situmorang menyebutkan, narasi soal permasalahan internal KPK, bukan sesuatu yang di luar batas wajar.

"Sebagaimana yang di-framing publik, seolah ada polarisasi, saya menilainya masih dalam batas dinamika (aksi reaksi) kelompok atau pribadi, dengan itu sekaligus (merupakan) indikator bahwa check and balances hadir di lingkungan pegawai KPK," ungkapnya kepada Media Indonesia melalui pesan singkat, kemarin.

Pernyataan Saut berkaitan dengan apa yang disampaikan Ketua Presidium dari Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane yang menyatakan isu internal di KPK layaknya polisi Taliban dan polisi India. Ia menyayangkan konflik yang terjadi di internal KPK tersebut lantaran ketidaktegasan pimpinan KPK. "Katanya ada polisi India dan ada polisi Taliban. Ini kan berbahaya. Taliban siapa? Kubu Novel (penyidik senior KPK, Novel Baswedan). Polisi India siapa? Kubu non-Novel. Perlu ada ketegasan komisioner untuk menata dan menjaga soliditas institusi ini," kata Neta.

Saut menjelaskan, selama ini penyidik Polri yang ada di KPK memang menunjukkan gaya yang berbeda dalam melakukan kerjanya. Namun, itu bukan berarti serta merta mengubah upaya KPK untuk memberantas korupsi di Indonesia. "Pada pokoknya (mereka) berintegritas. Bisa dilihat dari indikator kinerja utama, yakni dalam laporan tahunan KPK jelas bahwa penyidik KPK itu perform," tambahnya.

Menurut Saut, walaupun ada perbedaan cara dalam bekerja, pimpinan KPK tetap memegang kendali secara penuh terkait dengan nilai-nilai pemberantasan korupsi dan penegakan hukum. "Pimpinan berlima secara kolektif kolegial terus memegang kendali value pemberantasan dan pencegahan korupsi yang sudah tumbuh di KPK," tegasnya.

Selain itu, tambah Saut, KPK memiliki deputi khusus yang berfungsi menjaga soliditas pegawai KPK. "Deputi pengawasan Internal dan penga-duan masyarakat (PIPM) dapat memeriksa siapa saja, termasuk pimpinan KPK bila ada kode etik dan batas kepatutan yang dilanggar insan KPK," imbuhnya.

Saut mengungkapkan, dinamika dalam institusi pemerintah akan selalu terjadi sampai kapan pun. "Namun, yang utama, petugas dan penyidiknya tetap bekerja, sebab kalau tidak bekerja mereka bisa tidak digaji karena KPI (Key Performance Indikator)-nya jelas," pungkasnya. (Mir/P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya