Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Koper Jomin Dorong Revisi UU Pemilu

Selamat Saragih
28/4/2019 10:25
Koper Jomin Dorong Revisi UU Pemilu
Ketua Koper Jomin H Ayep Zaki(twitter.com/zakiayep)

KETUA umum Komunitas Penggerak Ekonomi Rakyat Jokowi-Ma'ruf Amin (Koper Jomin) H Ayep Zaki menyampaikan duka mendalam atas meninggalnya 272 orang petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di seluruh Indonesia.

Hingga Sabtu (27/4), KPU mencatat petugas KPPS yang meninggal dunia sebanyak 272 orang. Sedangkan 1.878 orang sakit.

Zaki pun berharap adanya revisi terkait UU Pemilu, sehingga pemilihan presiden dan anggota legislatif bisa dipisah. Ia pun mendoakan agar arwah para pejuang pemilu diterima Tuhan YME.

"Harus ada revisi UU Pemilu. Disesuaikan dengan kemampuan manusia bekerja. Jangan sampai bekerja 24 jam. Bahkan lebih dari 24 jam," kata Zaki, Minggu (28/4).

Baca juga: Revisi UU Pemilu Dimungkinkan demi Perbaikan Pelaksanaan Pemilu

Sebelumnya, Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik menyampaikan data anggota KPPS yang meninggal dunia dan sakit. Selain memberi santunan pada korban meninggal, pemerintah juga akan memberikan santunan untuk korban cacat sebesar Rp30 juta per orang. Lalu, korban luka-luka mendapatkan jatah Rp16 juta per orang.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya