Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
SEJUMLAH warga Indonesia mengumpulkan dana untuk keluarga petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal dunia saat pelaksanaan Pemilihan Umum 2019 melalui situs penggalangan dana kitabisa.com.
Hingga Selasa (23/4) pukul 06.30 WIB atau empat hari setelah peluncuran, tercatat sebanyak 876 donatur telah memberikan sumbangan dengan nominal uang senilai Rp100 juta atau 40% dari target pencapaian sebesar Rp250 juta.
Kampanye penggalangan dana itu berjudul Tribute to Pahlawan Demokrasi dibuat oleh penulis skenario Jenny Jusuf pada 20 April 2019 dan berlangsung selama 28 hari.
Merujuk data yang dihimpun Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI), hingga Senin (22/3) sore, tercatat sebanyak 91 petugas KPPS di 15 provinsi meninggal dunia, sedangkan 374 petugas sakit.
Adapun jumlah polisi yang meninggal dunia dalam tugas pengamanan Pemilu 2019 berjumlah 15 orang.
Baca juga: Jokowi: Petugas KPPS yang Meninggal, Pejuang Demokrasi
Jenny Jusuf seperti dikutip dari situs kampanye galang dana kitabisa.com, mengatakan umumnya petugas KPPS meninggal akibat kelelahan setelah bertugas melakukan pemungutan suara dan penghitungan hasil suara lebih dari 24 jam. Namun, tidak sedikit pula yang pingsan dan mengalami kecelakaan usai bekerja.
"Mereka pergi dari rumah untuk mengawal suara kita dan tidak pernah kembali. Mari kirimkan simpati dan dukungan agar berkurang beban keluarga yang ditinggalkan," tulisnya.
Sejumlah komentar berupa harapan dan doa menyertai kampanye itu, di antaranya dari Doddy Yudhanta.
"Kiranya Tuhan menguatkan keluarga yang ditinggalkan oleh Pahlawan Demokrasi," tulis Doddy Yudhanta.
Salah satu donatur lainnya, Diah Syanti mengharapkan agar donasi yang disumbangkan masyarakat bisa meringankan kesedihan para keluarga.
"Semoga bisa membantu meringankan kesedihan akibat ditinggal orang yang mendedikasikan dirinya untuk pemilu," tulis Diah Syanti.
Sementara itu, KPU RI merencanakan pemberian santunan kepada keluarga petugas yang meninggal dunia sekitar Rp30-36 juta, sakit hingga cacat maksimal Rp30 juta dan terluka Rp16 juta.
Selain itu, lembaga resmi penyelenggara pesta demokrasi tersebut juga akan mengevaluasi pelaksanaan pemilu dengan membatalkan rencana pelaksanaan Pemilu 2024 secara serentak untuk pilpres, pilkada, dan pemilu legislatif (pileg). (OL-2)
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) memastikan pelayanan untuk para pemilih disabilitas di pemilihan kepala daerah (pilkada) 2024 akan jauh lebih baik dibandingkan pemilihan umum sebelumnya
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) akan melakukan perekrutan lagi kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) jelang penyelenggaraan pemungutan suara ulang (PSU) Pemilu Legislatif 2024.
SAKSI dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP) di Kabupaten Indragiri Hulu, Riau menyebut tidak dapat menggunakan hak pilihnya karena kehabisan surat suara di tempat pemungutan suara (TPS) 04
REKRUTMEN petugas kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) yang dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dalam menyelenggarakan Pemilu 2024 mendapat sorotan.
Komnas HAM menyoroti beratnya beban kerja sebagai faktor utama meninggalnya petugas pemilu, termasuk kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS), selama penyelenggaraan Pemilu 2024.
KPU menyebut total petugas pemilu 2024 yakni anggota KPPS, PPK, dan PPS yang meninggal dunia sebanyak 181 orang, yang mengalami kecelakaan kerja atau sakit sebanyak 4.770 orang.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved