Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Sidang Praperadilan Romi Ditunda Dua Pekan

MI
23/4/2019 09:25
Sidang Praperadilan Romi Ditunda Dua Pekan
SAMPAIKAN PERKEMBANGAN KASUS: Juru bicara KPK Febri Diansyah menyampaikan keterangan kepada wartawan di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (20/3).(MI/ROMMY PUJIANTO )

SIDANG perdana praperadilan yang diajukan mantan Ketua Umum PPP Romahurmuziy (Romi) di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan ditunda. Penundaan ini diminta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ada surat dari termohon (KPK) minta waktu penundaan tiga minggu," kata hakim ketua Agus Widodo di PN Jaksel, kemarin.

Dalam menanggapi hal itu, kuasa hukum Romi, Maqdir Ismail, keberatan. Ia menilai penundaan terlalu lama. "Menurut kami yang Mulia, permintaan tiga minggu penundaan ini sangat tidak tepat karena bagaimanapun kan proses praperadilan harus cepat," katanya.

Maqdir meminta penun-daan paling lama tiga hari. Kalaupun tidak bisa, maksimal satu minggu. Menyikapi itu, hakim Agus Widodo memutuskan mengambil jalan tengah. Sidang ditunda selama dua minggu, yang berarti akan digelar kembali pada 6 Mei 2019. "Memanggil lagi termohon 6 Mei. Sidang ditunda," ujar Agus.

Maqdir menerima putusan hakim yang menunda persi-dangan selama dua minggu. Padahal, kata dia, pihaknya telah siap menghadapi sidang tersebut. "Kami sudah siap, makanya kami sudah sampaikan permohonan sejak daftarkan permohonan pada 29 Maret. Jadi, kesiapan kami sudah cukup lama," ucap Maqdir.

Baca Juga : Sekjen DPR: Romi Masih Terima Gaji Pokok

KPK menetapkan Romi sebagai tersangka kasus dugaan suap jual-beli jabatan di Kemenag. Romi diduga mengatur jabatan di pusat dan daerah.

Berkenaan dengan kasus itu, Komisi Pemberantasan Korupsi, kemarin, memanggil Sekretaris Jenderal DPR RI Indra Iskandar untuk diperiksa sebagai saksi atas tersangka Romi.

Sebelumnya, Indra dijadwalkan untuk dimintai kete-rangan pada Rabu (10/4). Namun, ia berhalangan hadir karena ada urusan pekerjaan.

"Diperiksa sebagai saksi atas perkara tindak pidana korupsi terkait dengan suap seleksi jabatan di Kemenag tahun 2018-2019 dengan tersangka RMY," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah.

Hingga saat ini, Romi masih dalam masa pembantaran di RS Polri karena menderita sakit. Romi disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 UU Nomor 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (*/P-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : PKL
Berita Lainnya