KPK Lakukan Koordinasi dan Evaluasi di Tiga Provinsi

M. Ilham Ramadhan Avisena
22/4/2019 14:25
KPK Lakukan Koordinasi dan Evaluasi di Tiga Provinsi
Jubir KPK Febri Diansyah(MI/ROMMY PUJIANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan kegiatan koordinasi dan evaluasi pencegahan terkait dengan pengoptimalan pendapatan daerah di tiga provinsi, yakni Riau, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara.

"Selama sekitar satu minggu ini, mulai Senin 22 April 2019 tim Koordinasi Wilayah (Korwil) KPK disebar di tiga daerah, yaitu, Riau, Kalimantan Barat dan Sulawesi Utara," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah melalui keterangan resminya, Senin (22/4).

Baca juga: Sidang Praperadilan Romi Ditunda Dua Pekan

Di provinsi Riau, KPK, mendorong pemerintah daerah untuk mengoptimalkan pendapatan daerah, pengelolaan aset daerah, serta implementasi manajemen SDM.

Sementara, di Kalimantan Barat, selain optimalisasi pendapatan daerah, KPK juga mendorong penertiban aset daerah melalui penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerja sama antara pemerintah daerah bersama Badan Pertanahan Nasional dan Bank Kalimantan Barat.

"KPK juga melaksanakan kegiatan rapat koordinasi dan supervisi pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2018 dan sosialisasi program 2019 di Kota Kotamobagu Sulawesi Utara," imbuh Febri.

Kegiatan di Riau, lanjut Febri, ialah memonitor dan evaluasi program pemberantasan korupsi terintegrasi tahun 2019 pada bidang Optimalisasi Penerimaan Daerah (OPD), Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), dan Manajemen SDM Pemerintah Kota Pekanbaru.

Sementara di Kalimantan Barat, ada 9 sektor yang menajdi fokus program pemberantasan korupsi terintegrasi, yakni perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, pelayanan terpadu satu pintu, kapabilitas APIP, dana desa, manajemen aset daerah dan sektor tematik

Kemudian, dari hasil capaian rencana aksi pencegahan korupsi tahun 2018 di Sulawesi Utara, terdapat 8 yang menjadi catatan dan perhatian pemerintah daerah. KPK memberikan catatan penting terkait dengan pemberian tunjangan tambahan penghasilan.

"Keluhan ASN di pemerintah daerah di wilayah sulawesi utara dengan penghasilan yang relatif kecil (pembenaran untuk melakukan tindak pidana koruspi). Dalam salah satu indikator MCP, sudah didorong untuk penerapan poin tersebut dan KPK menagih implementasinya dari tiap daerah di Sulawesi Utara, namun sebagian besar daerah belum menerapkannya," terang Febri.

Baca juga: KPK Minta Sidang Praperadilan Romahurmuziy Ditunda

KPK, kata Febri, mengharapkan kegiatan di tiga provinsi yang akan dilakukan selama sepekan itu disikapi dengan pemerintah daerah terkait beserta jajarannya guna keefektifan upaya pencegahan korupsi.

"Jika upaya pencegahan berjalan efektif, perbaikan dilakukan secara serius, maka kita akan mempersempit ruang bagi pelaku korupsi di daerah," tandasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya