Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KOMISI Kejaksaan (Komjak) Republik Indonesia menandatangani perjanjian kerja sama dengan Universitas Surakarta (Unsa). Kerja sama itu dalam rangka meningkatkan kapasitas dan kapabilitas tugas pengawasan.
Penandatanganan dilakukan komisioner Komjak Barita Simanjuntak dan Rektor Unsa Arya Surendra di Surakarta, Jawa Tengah, Sabtu (13/4).
Barita yang ditemui seusai penandatanganan menjelaskan ada tiga poin utama yang menjadi tujuan kerja sama tersebut. Pertama, pelibatan perguruan tinggi dalam menerima dan meneruskan pengaduan masyarakat, khususnya kasus-kasus yang menarik perhatian publik terkait dengan kinerja kejaksaan.
"Komisi kejaksaan tidak bisa menyerap semua secara langsung dari masyarakat. Karena itu, harus bekerja sama dengan unsur lain. Kampus sebagai lembaga ilmiah bisa melakukan pengawasan seca-ra objektif," jelasnya.
Baca Juga : Indonesia-Arab Saudi Sepakat Tingkatkan Kerja Sama Ekonomi
Poin kedua, berkaitan dengan penelitian. Perjanjian itu memberikan akses kepada mahasiswa yang sedang mengerjakan skripsi atau dosen yang membutuhkan data ke kejaksaan atau Komjak.
Ketiga, mendorong perguruan tinggi untuk memberikan kontribusi pemikiran mengenai kejaksaan ke depan, khususnya penguatan konstitusi.
Barita menjelaskan, kejaksaan merupakan salah satu lembaga penegak hukum yang belum secara tegas diatur dalam konstitusi. Ini berbeda dengan kepolisian dan pengadilan.
Semestinya, imbuhnya, sesama lembaga penegak hukum memiliki dasar pengaturan yang sama sehingga mekanisme check and balan-ces berjalan dengan baik.
Pakar hukum, Husdi Herman, yang ikut dalam focus group discussion (FGD) itu menilai langkah Komjak menjalin hubungan dengan perguruan tinggi sangat baik. "Ini akan menjadikan kejaksaan semakin baik dan kuat. Terlebih, sivitas akademika yang akan memimpin negara ini ke depan memiliki pengetahuan hukum yang memadai." (FR/P-2)
Komisi Kejaksaan (Komjak) telah melakukan kajian mendalam atas putusan bebas dalam kasus penganiayaan dan pembunuhan Dini Sera Afriyanti.
Badan Pemulihan Aset harus dilibatkan dalam proses penyidikan untuk mengungkap dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Komjak minta kejaksaan segera menuntaskan penanganan kasus dugaan tindak pidana korupsi terkait pengelolaan kegiatan usaha komoditi emas periode 2010-2022.
Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik dan mengambil sumpah jabatan anggota Komisi Kejaksaan Republik Indonesia, di Istana Negara, Jakarta, Rabu (21/2).
Pendaftaran dimulai pada 2 Oktober 2023 dan ditutup pada tanggal 15 Oktober 2023.
Kejaksaan Agung diminta konsisten dalam menindak tegas dan menangani kasus korupsi besar seperti Jiwasraya, Asabri, impor minyak goreng, hingga mafia tanah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved