Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Ada Kenaikan Laporan Kekayaan Paslon, Sandi Paling Tajir

Insi Nantika Jelita
12/4/2019 19:00
Ada Kenaikan Laporan Kekayaan Paslon, Sandi Paling Tajir
Pengumuman Laporan Harta Kekayaan Capres dan Cawapres(MI/Pius Erlangga)

KETUA Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Agus Rahadrjo menyebut ada penaikan laporan kekayaan terhadap kedua pasangan calon presiden dan wakil presiden. 

Meski tidak merinci berapa kenaikan kekayaan tersebut, dari data yang diumumkan KPU paslon 02 paling banyak harta kekayaan dibandingkan paslon 01.

"Yang pasti naik, tapi kenaikannya biasa-biasa saja. Anda monitor saja kan bisa lihat dari website LHKPN 2017 gimana, 2018 gimana. Terbuka kok itu," ujarnya di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Jumat (12/4).

KPU bersama KPK telah mengumumkan LHKPN kedua paslon. Untuk capres nomor urut 01 Joko Widodo jumlah kekayaan totalnya Rp50.248.349.788 per tanggal 14 Agustus 2018. Sementara untuk cawapres nomor urut 01 Ma'ruf Amin total kekayaan per tanggal 14 Agustus 2018 ialah Rp11.645.550.894.

Kemudian, untuk capres nomor urut 02 Prabowo Subianto memiliki total harta kekayaan per 9 Agustus 2018 sebanyak Rp1.952.013.493.659. Sedangkan cawapresnya Sandiaga Salahuddin Uno, total harta kekayaan total kekayaan 14 Agustus 2018 ialah sebanyak Rp5.099.960.524.965.

"Nah tadi saya sebut pasangan ini bukan pertama kali memberikan laporan harta kekayaannya. Pak Jokowi 8 kali (melapor) Ma'ruf Amin 2 kali. Kemudian, Prabowo paling tidak 4 kali, Sandiaga Uno 3 kali," kata Agus.

 

Baca juga: KPU: Kekayaan Jokowi Rp50 Miliar, Ma'ruf Amin Rp11 Miliar

 

Jokowi sendiri telah melaporkan 8 kali LHKPN dengan rincian saat menjadi wali kota di Solo sebanyak 3 Kali, saat menjadi Gubernur DKI satu kali, saat menjadi capres 2014 itu satu kali, saat menjadi presiden RI dua Kali dan laporan kedelapan saat mengajukan diri menjadi capres 2019. 

Untuk Ma'ruf Amin telah melaporkan dua kali LHKPN. Pada waktu beliau menjadi Anggota DPR 2001 dan cawapres saat ini.

Selanjutnya, untuk laporan LHKPN Prabowo diketahui empat kali, yakni saat dirinya menjadi staf komando ABRI pada tanggal 23 Juli 2003, selanjutnya waktu beliau mengajukan menjadi calon wakil presiden saat 2009, lalu mengajukan diri sebagai capres 2014 dan capres 2019. 

Untuk, Sandiaga Salahuddin Uno sudah tiga kali melaporkan LKHPN. Pertama saat mengajukan diri sebagai calon wakil gubernur DKI Jakarta 2017, kemudian saat menjadi Wakil Gubernur dan terakhir saat mengajukan wakil presiden 2019.

"Laporan ini sebenarnya sudah kami terima cukup lama karena rata-rata di bulan Agustus. Kita kemudian verifikasi sebagaimana aturan KPK. Dokumen LHKPN itu hidup. Saya berharap ini juga menjadi contoh untuk calon pejabat publik yang lain, baik eksekutif yudikatif maupun legislatif," tandas Agus. (OL-3)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Dwi Tupani
Berita Lainnya