Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Masalah Surat Suara masih Menonjol

Insi Nantika Jelita
04/4/2019 07:30
Masalah Surat Suara masih Menonjol
Mantan komisioner KPU, Hadar Nafis Gumay(MI/ROMMY PUJIANTO)

MANTAN Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hadar Nafis Gumay mendesak KPU untuk segera mengatasi masalah kekurangan dan rusaknya surat suara dan tidak menjadikan alasan apa pun untuk tidak segera menggantinya.

"Soalnya masih butuh waktu lagi untuk melakukan penyortiran di tempat tujuan yang surat suaranya rusak dan menatanya untuk memasukkan ke kotak suara," ungkapnya saat dihubungi Media Indonesia, kemarin.

KPU, kata Hadar, pasti sudah memiliki data di daerah mana saja yang mengalami kerusakan atau kekurangan surat suara. KPU harus bergegas mengirimkan surat suara yang baru karena jumlah surat suara yang rusak juga berbeda di setiap daerah.

Di sisi lain, Komisioner KPU Hasyim Asy'ari menuturkan dirinya belum mengecek data pemutakhiran surat suara yang rusak. Dia menegaskan pihaknya juga sudah menyiapkan surat suara yang baru.

"Laporan kerusakan data akan ditangani. Kita siapkan penggantinya. Sudah dicetak dari perusahaan dan daerah sudah melaporkan kerusakannya itu," pungkasnya.

Waktu mendesak
Surat suara yang rusak atau masih kurang mencapai ratusan ribu jumlahnya di sejumlah daerah. Padahal, hari pencoblosan tinggal dua minggu lagi.

KPU Nusa Tenggara Timur, misalnya, masih menunggu pergantian 1.005.753 lembar surat suara yang rusak di 22 KPU kabupaten dan kota.

Sementara itu, Ketua KPU Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Ahmadi Ruslan Hani, menyebutkan kerusakan surat suara di Gunungkidul mencapai 5.000-an lembar. "Ditemukan saat sortasi, ada yang karena bercak tinta, berlubang atau  kerusakan lainnya sehingga surat suara tidak layak digunakan," ujarnya.

Di Jepara, Jawa Tengah, Ketua KPU Jepara, Subchan Zuhrie, menyebut masih ada kekurangan 895.375 lembar surat suara.

Koordinator Divisi Pengawasan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jateng Anik Sholihatun menjelaskan penyebab kekurangan surat suara antara lain basis data KPU yang berdasar tambahan 2% DPT secara global, selisih hitung di dus surat suara, tidak lolos sortir, dan memang belum dikirim oleh percetakan. (Ins/DW/LD/RK/AU/PO/AS/LD/MY/AD/X-11)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya