Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Nanik S Deyang akan Hadir di Sidang Ratna Sarumpaet

M Iqbal Al Machmudi
02/4/2019 09:48
Nanik S Deyang akan Hadir di Sidang Ratna Sarumpaet
Nanik S Deyang (kanan)(ANTARA/Indrianto Eko Suwarso)

NANIK Sudaryati Deyang dijadwalkan memenuhi panggilan Jaksa Penuntut Umum untuk hadir sebagai saksi dalam sidang Ratna Sarumpaet.

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional (BPN) Capres dan Cawapres nomor urut 02 tersebut akan menjadi saksi dalam sidang keenam kasus Ratna Sarumpaet dengan agenda pembacaan saksi JPU, Selasa (2/4).

Jaksa Penuntut Umum dalam kasus hoaks Ratna Sarumpaet, Daru Tri Sadono, mengatakan terdapat empat saksi yang akan dihadirkan.

"Saksi tersebut berasal dari staf kantor Ratna Sarumpaet, yaitu Ahmad Rubangi, Sahrudin, dan Makmur Yulianto alias Fery," kata Daru di PN Jakarta Selatan DKI Jakarta, Selasa (2/4).

Baca juga: Jaksa Beberkan Hoaks Ratna

Kapasitas dari tiga saksi tersebut ialah supir pribadi Ratna Sarumpaet dan staff kantor.

Sementara Nanik merupakan yang pernah mendengar cerita dari Ratna Sarumpaet.

"Nanik itu posisinya dalam hal ini dia yang pernah mendengar cerita dari terdakwa. itu saja. Kami melihat kapasitasnya, tidak lebih dari itu. Kami memandang bahwa orang ini sebagai saksi seperti yang sudah diperiksa penyidik yang tertuang dalam BAP," ujar Daru.

Sidang Ratna Sarumpaet akan dimulai pukul 10.00 WIB. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya