Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) berharap media dan lembaga penyiaran melakukan peliputan dan penyiaran secara bermartabat dan tidak terlibat sebagai partisipan dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu). KPI juga mendorong lembaga penyiaran Tanah Air semakin berkualitas, sehat, baik, mandiri, dan maju. Hal itu disampaikan Ketua KPI Yuliandre Darwis seusai memberikan sambutan pada Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsianas) ke-86 di Kalimantan Selatan, bertema Dari Kalimantan Selatan, Indonesia menyiarkan baik, di Banjarmasin, kemarin.
KPI berharap, melalui peringatan kali ini, akan menjadi momentum bagi lembaga penyiaran untuk meningkatkan kualitas dan martabatnya dalam menginformasikan berbagai hal kepada masyarakat. "Khusus pada tahun pemilu, saya harap media penyiaran tidak menjadi partisipan dan terlibat dalam penyiaran isu-isu yang membuat bangsa Indonesia terbelah," katanya.
Darwis mengungkapkan, khusus media dan lembaga penyiaran arus utama (mainstream) yang masuk pengawasan KPI, sudah cukup terarah dan terurus karena ketentuan dan rambu-rambunya telah jelas. Saat ini, tambahnya, terdapat semangat perubahan ke arah yang lebih baik dan lembaga penyiaran sangat penting untuk membentuk karakter bangsa. "Yakinlah media mainstream akan mampu menjaga terlaksananya pelaksanaan pemilu yang damai, melalui pemberitaan yang bertanggung jawab dan bermartabat," katanya.
Baca Juga: KPI: Kualitas Program Siaran Televisi di Bawah Standar
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor mengatakan, Peringatan Hari Penyiaran Nasional (Harsianas) ke-86 di Kalimantan Selatan, menjadi sejarah dan kebanggaan bagi pemerintah provinsi khususnya masyarakat Kalsel. "Ini merupakan sejarah bagi Kalsel, kegiatan yang membanggakan dan sangat positif karena kita dapat kesempatan menjadi tuan rumah," katanya. (DY/Ant/P-4)
Dewan Pers bersama konstituen akan melakukan pertemuan untuk membahas pasal demi pasal dari revisi RUU Penyiaran yang dianggap bermasalah.
Dinilai ada usaha beberapa pihak yang menginginkan pers dikontrol seperti zaman orde baru. Kondisi itu mestinya tidak perlu terulang lagi.
ANGGOTA Komisi I DPR, TB Hasanuddin, mengatakan larangan tayangan eksklusif jurnalisme investigasi bisa menghancurkan demokrasi.
Bila pasal 56 Ayat 2 di RUU ini disahkan, masyarakat tidak akan mendapat tayangan eksklusif dari pendalaman sebuah kasus yang dilakukan dengan cara-cara jurnalistik investigasi.
RADIO Republik Indonesia (RRI) dan China Media Group (CMG) melalui Nanyang Bridge Media meluncurkan program kerja sama ‘Tiongkok dalam Layar’.
PEMAHAMAN mendalam terhadap ilmu komunikasi kian penting di era massifnya informasi. Berikut ini 11 prospek kerja mahasiswa jurusan ilmu komunikasi yang perlu kamu ketahui.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved