Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SURAT suara sebagian besar sudah didistribusikan di hampir seluruh daerah di Indonesia.
Menurut Komisioner KPU Ilham Saputra, saat ini proses pencetakan surat suara sudah 95%.
Ada beberapa daerah yang sudah menerima 100% distribusi surat suara.
“Sebagian daerah-daerah lain sudah hampir 100%, seperti di Lampung, Bogor, sebagian Jawa Barat juga (menerima surat suara). Jumlah pemilihnya memang sangat besar, itu yang kita prioritaskan. Saya kira kita sudah hampir selesai ya distribusi surat suaranya,” ungkapnya di Jakarta, kemarin.
Namun, kata Ilham, masih ada daerah yang belum menerima surat suara seperti di Sulawesi Tengah dan Bangka Belitung.
“Cuma memang di daerah tertentu, bukannya tidak diprioritaskan, tapi jumlah penduduk yang sedikit kita belakangkan pengirimnya. Dua daerah itu sedang proses pengirimannya,” terangnya.
KPU menemukan banyak surat suara yang rusak di beberapa daerah, misalnya, di Provinsi Aceh ada surat suara yang rusak karena terkena tinta.
Pun di Jawa Barat juga ditemukan 100 ribu surat suara yang rusak.
“Nah, itu kita anggap reject, sehingga harus diganti surat suaranya. Kami terus-menerus lakukan pergantian, tetapi saya kira tidak terlalu signifikan, tidak jutaan yang rusak,” kata Ilham.
Ia mengungkapkan, pihaknya akan meminta bantuan instansi lain apabila masih ada kendala dalam pengiriman surat suara.
“Kita akan minta bantuan TNI dan Polri kalau ada kendala yang berkaitan dengan pengiriman laut, cuaca, dan sebagainya,” tandasnya.
Di beberapa daerah, pengurus KPUD menemukan sejumlah surat suara yang mengalami cacat produksi.
Sebagai contoh, KPUD Kabupaten Bandung Barat menemukan 20 ribu surat suara dari 6 juta lebih yang diterima mengalami kerusakan.
“Sekitar 20 ribu surat suara yang mengalami rusak akan dicek lagi kondisi fisiknya. Jika sudah, akan kami laporkan ke KPU provinsi untuk mengganti surat suara yang rusak ini,” Ketua KPUD Kabupaten Bandung Barat Adi Saputro.
Sementara itu, KPUD Kabupaten Manggarai Barat Nusa Tenggara Timur menemukan 120 kertas surat suara yang rusak ketika 150 orang melakukan penyortiran di hari pertama. (Ins/DG/JL/P-4)
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Sebanyak 7.148 lembar surat suara rusak dan sisa dihancurkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Batam.
Pemusnahan surat suara rusak ini menjadi bagian dari tahapan pemilu, yang harus dilakukan KPU.
KPU Klaten memusnahkan 9.030 surat suara Pemilu 2024 yang rusak.
KPU menemukan sebanyak 1.308 lembar surat suara dalam kondisi rusak seperti sobek, bercak tinta, dan kertas kusut
PENGATURAN urutan penghitungan surat suara Pemilu 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI berpotensi membuka ruang kecurangan
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI menegaskan surat suara rusak yang ditemukan di sejumlah daerah sudah dikoordinasikan untuk diganti dengan penyedia jasa.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved