TKN: Kasus Romi, Bukti Kritikan Prabowo ke Jokowi Salah

Dero Iqbal Mahendra
15/3/2019 16:43
TKN: Kasus Romi, Bukti Kritikan Prabowo ke Jokowi Salah
(MI/MOHAMAD IRFAN)

INFLUENCER Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir menyampaikan, penangkapan ketua umum PPP, Romahurmuziy oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menandakan penindakan hukum di kepemimpinan Jokowi tidak pandang bulu. Pemerintah tegas menindak pelaku korupsi.

“Jokowi memegang prinsip bahwa hukum harus ditegakan tanpa pandang bulu,” kata Inas dalam keterangan tertulis, Jum’at (15/3).

Jokowi, kata Inas, tidak melakukan intervensi apapun serta menyerahkan sepenuhnya kepada KPK untuk memproses kasus yang diduga melibatkan Romahurmuziy.

Baca juga: Kasus Rommy Terkait Jual-beli Jabatan di Kemenag

Ketua Fraksi Partai Hanura di DPR RI itu juga menyinggung kritikan yang pernah disampaikan Prabowo Subianto yang menyebut penegakan hukum di era Jokowi tebang pilih. Padahal, kata Inas, Jokowi berkali-kali menegaskan, hukum harus ditegakan tanpa tebang pilih.

“Hari ini tuduhan Prabowo Sandi tersebut terbantahkan karena salah satu Ketua Umum partai pengusung Jokowi-Amin dalam pilpres 2019 ditangkap KPK,” tegas Inas

Sebagaimana diketahui hari ini Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan (OTT) terhadap Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan Muhammad Romahurmuziy terkait pengisian jabatan di lingkup Kementerian Agama.

Selain Romahurmuziy alias Rommy, lembaga antirasywah juga mengamankan 4 orang yang diduga terlibat perkara. Dalam penangkapan ini KPK ikut menyita sejumlah uang yang diduga bagian dari transaksi tersebut. Hasil identifikasi sementara menyebutkan dana tersebut berkaitan dengan pengisian jabatan di Kemenag pusat dan daerah. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya