Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

BNPT: Implementasi UU 5/2018 Sangat Tepat

Golda Eksa
14/3/2019 17:06
BNPT: Implementasi UU 5/2018 Sangat Tepat
( ANTARA FOTO/R. Rekotomo)

BADAN Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) menilai implementasi UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sangat tepat untuk mendukung program deradikalisasi di Tanah Air. Melalui regulasi itu pula banyak terduga kasus terorisme yang ditangkap dan meringkuk di balik jeruji besi.

"Dalam UU 5/2018 itu ada 8 perubahan, tiga bab di dalamnya terkait tugas BNPT. Pertama, mengenai pemulihan dan perlindungan korban. Kedua, soal kesiapsiagaan, kontraradikalisasi dan deradikalisasi. Ketiga, mengenai penguatan kelembagaan," ujar Direktur Deradikalisasi BNPT Irfan Idris ketika dihubungi, Kamis (14/3).

Dengan demikian, sambung dia, pelbagai tindakan penanganan terkait aksi tersebut tetap diserahkan kepada Polri melalui Detasemen Khusus 88 Antiteror. Sementara tugas BNPT ialah melakukan pencegahan sebelum dan sesudah insiden.

Pernyataan Irfan merujuk aksi terorisme disertai ledakan yang melibatkan wanita dan anak-anak di Sibolga, Sumatra Utara. Para pelaku merupakan jaringan Jemaah Ansharut Daulah (JAD) yang terafiliasi dengan Islamic State (IS).

Baca juga: Kepala BNPT Sebut Pelibatan Kopassus Efektif Cegah Terorisme

Irfan pun enggan membeberkan secara detail mengapa peristiwa itu bisa terjadi di Sibolga, bukan kota-kota besar seperti Jakarta dan Surabaya. Ia juga tidak sependapat jika dibuatkan payung hukum baru lantaran anak dan wanita dalam realitasnya kerap dilibatkan.

"Itu kan termasuk WNI. Tidak terbatas usia, apakah dia anak-anak, orang tua, wanita, semua disebut secara umum di dalamnya (UU 5/2018). Tapi nanti mungkin kementerian-kementerian, termasuk Komisi Perlindungan Anak Indonesia bisa mengambil bagian terkecil dari upaya pencegahan di situ."

BNPT sejauh ini gencar melaksanakan program deradikalisasi di penjuru daerah. Selain menyasar rutan dan lapas, sekolah, lingkungan masyarakat, serta merekrut para mantan kombatan, sosialisasi serupa juga dilakukan di dunia maya.(OL-5)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya