Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
HASIL Kajian ilimiah bersama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dan Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia merekomendasikan kepada pemerintah untuk menaikkan bantuan dana kepada partai poitik dari Rp108 per ssuara menjadi Rp10 ribu per suara.
Bersama-sama, KPK dan LIPI pun mulai mensosialisasikan hasil kajian ilmiah itu kepada partai politik. Seperti kunjungan ke 4 DPP Parpol pada Selasa (12/3).
"Ini bukan safari ya, ini kajian ilmiah bersama LIPI. Sebenarnya, kajian ini sudah kita lakukan sejak tahun 2016 dan menghasilkan rekomendasi," ujar Direktur Pendidikan dan Pelayanan Masyarakat KPK Giri Suprapdiono usai menyambangi kantor Partai Gerindra di Jakarta Selatan, Selasa (12/3).
Giri menegaskan, rekomendasi kenaikan bantuan dana parpol itu bersifat bertahap dengan rentang waktu hingga 10 tahun, sehingga Parpol tidak serta-merta langsung menerima Rp10 ribu per suara.
Kajian itu menurut Giri juga bertujuan untuk mengedukasi pengelolaan anggaran parpol yang berasal dari bantuan pemerintah agar terhindar dari kasus korupsi.
Baca juga : PKB dan KPK Berharap Kajian Dana Parpol Bisa Tekan Angka Korupsi
KPK, lanjut Giri juga sedang menyiapkan studi terkait skema baru yang bisa diterapkan untuk mendanai parpol. Hal itu karena bantuan dana dari APBN saja dirasa masih belum cukup.
"Selain dari jumlah suara juga dari sisi performa. Kalau partai itu bagus integritasnya, dinilai dari sistem integritas partai politik, maka parpol beehak mendapatkan dana lebih. Baik atau tidaknya parpol berdasarkan 49 indikator yang sudah disusun oleh LIPI," terang Giri.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Partai Gerindra Ahmad Muzani menyambut baik kajian tersebut. Meski demikian, ia justru balik mempertanyakannya. "Apakah itu sudah cukup ?" ujarnya.
Selama ini, kekurangan dana kelola yang ada di Gerindra, ungkap Muzani, ditanggung bersama oleh para anggota untuk mempererat kebersamaan.
"Kami sangat bersyukur, tetapi beban internal terus kami upayakan sendiri karena itu bagian dari cara kami untuk memelihara kebersamaan dan kepemilikan partai bersama, sehingga partai ini menjadi kepemilikan banyak orang, kirakira begitu," tukas Muzani. (OL-8)
Praktik tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari transaksi janggal pendanaan kampanye Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 menguat.
Adanya dugaan aliran dana kampanye itu bersumber dari fasilitas pinjaman BPR di salah satu daerah Jawa Tengah yang mengalir ke Koperasi Garudayaksa Nusantara milik Prabowo.
KOMISI Pemilihan Umum (KPU) RI mempertanyakan maksud dari temuan PPATK soal dana mencurigakan untuk Pemilu 2024.
KEPALA Badan Pemelihara Keamanan Polri Komjen Mohammad Fadil Imran meluruskan soal adanya operasi intelijen asing pemberi dana untuk koalisi capres dan cawapres tertentu.
Banyak laporan dana kampanye yang sekadar basa-basi untuk memenuhi persyaratan.
Dikutip dari pelayanpublik.id, total dana yang disediakan partai rata-rata mencapai Rp150 hingga 250 miliar per tahun secara nasional dan daerah.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved