Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
TERDAKWA kasus penyebaran berita bohong melalui media elektronik Ratna Sarumpaet menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (12/3).
Ditemani anaknya, Atiqah Hasiholan, Ratna Sarumpaet telah tiba di ruang persidangan dengan mengenakan kerudung merah tua dan dengan baju hijau yang dikenakannya.
Sebelum sampai di ruang sidang, Ratna mengatakan dirinya sehat untuk menjalani sidang lanjutan dan mendengarkan tanggapan JPU terhadap nota keberatan yang diberikan pihaknya.
Sidang lanjutan kali ini beragendakan tanggapan yang diberikan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai eksepsi yang diajukan tim kuasa hukum Ratna Sarumpaet.
Baca juga: JPU Yakin Hoaks Ratna Sarumpaet Menimbulkan Keonaran
Pada sidang sebelumnya, Rabu (6/3), tim kuasa hukum Ratna memberikan nota keberatan yang mengatakan bahwa tuduhan yang dijatuhkan JPU tidak tepat.
Menurut tim kuasa hukum Ratna, Demishardi, tidak ada keonaran sebagaimana yang dimaksudkan JPU.
Demishardi juga mengatakan surat dakwaan JPU tidak jelas dan juga tidak lengkap karena jaksa tidak menuliskan waktu dan tempat lokasi terjadinya kejadian. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved