Jaksa Agung: Aisyah Bebas Hasil Kerja Bersama

Golda Eksa
11/3/2019 20:38
Jaksa Agung: Aisyah Bebas Hasil Kerja Bersama
(ROMMY PUJIANTO )

JAKSA Agung HM Prasetyo menegaskan bebasnya Siti Aisyah dari jerat hukum di Malaysia merupakan kerja bersama dari semua pihak terkait.

Demikian pernyataan tertulisnya dari Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Senin (11/3).

“Berkenaaan dengan masalah proses hukum perkara Siti Aisyah di Malaysia kalaupun sekarang ini dibebaskan oleh peradilan Malaysia dengan dicabutnya tuntutan dari jaksa Malaysia adalah merupakan kerja bersama," ujarnya.

Baca juga: Siti Aisyah: Terima Kasih, Pak Jokowi

Selama proses persidangan, sambung dia, secara intensif Kejaksaan Agung RI diminta oleh Kementerian Luar Negeri untuk memberikan pendampingan. Korps Adhyaksa pun mengirimkan jaksa-jaksa senior untuk mendampingi dan mengasistensi pengacara Malaysia yang menjadi penasihat hukum Siti Aisyah selama persidangan.

Prasetyo mengaku sempat beberapa kali membicarakan permasalahan ini secara khusus dengan Jaksa Agung Malaysia Tommy Thomas. Keduanya pun mendiskusikan secara khusus dengan Ketua Civil Court Malaysia ketika kesempatan bertemu di Singapura.

“Dan syukur Alhamdulillah saat ini hasilnya sangat mengembirakan karena Siti Aisyah terbebas dari jerat hukum dengan ancaman hukuman berat di Malaysia," pungkas dia. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya