MASYARAKAT Sumatra Utara yang tergabung dalam Forum Masyarakat Peduli Sumatra Utara (Formadasu) kemarin melaporkan berbagai dugaan korupsi yang terjadi di Pemerintahan Provinsi Sumatra Utara (Sumut) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka menyebut Gubernur Sumut Gatot Pujo Nugroho sebagai pihak yang diduga bagian dari praktik korupsi itu sehingga merugikan negara Rp2,2 trilliun.
"Kami datang dari Sumatra Utara untuk menyampaikan bahwa Gubernur kami, Gatot P Nugroho, diduga telah melakukan berbagai penyalahgunaan kewenangan yang mengakibatkan banyak kerugian negara. Kerugian pertama seperti temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada APBD 2011 sampai 2013 untuk anggaran kota dan kabupaten yang telah di-mark up sebanyak Rp2,2 trilliun," ujar Agus Pranoto, Koordinator Formadasu, seusai melapor ke KPK, Jakarta, kemarin.
Ia mengungkapkan, Gatot saat menjabat pelaksana tugas gubernur pada 2011 sampai 2013 diduga memiliki banyak cacatan hitam.
Selain dugaan korupsi Rp2,2 trilliun, ia juga diduga telah memanipulasi pendapatan daerah pada 2012 dan 2013. Pendapatan daerah yang seharusnya Rp7,8 triliun pada 2012 diduga dimanipulasi sehingga menyusut menjadi Rp7,1 triliun.
Begitu juga dengan pendapatan daerah pada 2013, dari yang seharusnya Rp9,11 triliun, yang dilaporkan hanya Rp7,39 triliun.
"Kemudian antara realisasi pendapatan dan belanja berbeda sehingga Pemprov Sumut harus mengajukan utang kepada pihak ketiga. Selain itu, pada 2011 Gatot juga diduga sudah menghamburkan Rp5 milliar dari dana bantuan sosial hanya untuk membangun asrama mahasiswa di Mesir yang diduga dilatarbelakangi kompromi politik dengan luar negeri," jelasnya.
Agus juga memaparkan temuan BPK perwakilan Sumut atas dugaan korupsi yang dilakukan Gatot P Nug-roho sebesar Rp81 milliar pada 2011.
"Itu terbukti dari data penyertaan modal Pemprov Sumut kepada PT Bank Sumut yang harusnya Rp537.740.888.779, tapi yang dibayarkan hanya Rp456.548.520.000. Menurut BPK Sumut ada selisih Rp81.192.368.779. Dengan demikian, sudah banyak dugaan yang telah dilakukan Gatot. Maka, kami minta KPK, kejaksaan, dan kepolisian menegakkan hukum dengan menyelidiki dan memeriksa Gatot demi Sumut sejahtera," paparnya.