Pencabutan Saham Perusahaan Bir Akan di Bahas Secepatnya

M. Iqbal Al Machmudi
08/3/2019 20:01
Pencabutan Saham Perusahaan Bir Akan di Bahas Secepatnya
(MI/M. Irfan)

SETELAH adanya demo mendukung Gubernur DKI Jakarta untuk mencabut saham Pemerintah DKI Jakarta di PT. Delta Djakarta Tbk, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta segera merespon hal tersebut.

"Keputusan pencabutan saham PT. Delta Djakarta Tbk akan dirapatkan oleh semua fraksi secepatnya. Rapat ini berdasarkan desakan warga DKI Jakarta," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, M. Taufik, di Jakarta, Jumat (8/3).

Permintaan warga Jakarta tersebut akan mulai dibahas pada senin minggu depan.

"Dari dulukan masyarakat Jakarta minta dewan menyetujui pelepasan saham. Tadi saya sampaikan saya akan komunikasikan ini mulai senin dengan seluruh fraksi. Saya yakini bahwa DPRD akan sepakat," ujar Taufik tersebut.

Sayangnya ucapan Politisi Gerindra tersebut belum bisa dijanjikan karena adanya setiap anggota masih melakukan kampanye di tahun politik untuk itu perlu komunikasi yang baik pada setiap fraksi DPRD DKI Jakarta.

"Iya soal waktu kan susah. Saya coba komunikasi lah sama kawan-kawan kalau bisa cepat kenapa mesti lama. Saya enggak bisa janji (kapan kumpul) tapi kan saya komunikasikan dulu dengan seluruh fraksi. " tandas Taufik.

Ia mengatakan Fraksi Gerindra mendukung penuh Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan untuk menjual saham tersebut

"Pertama tentu karena haram, kedua jika di jual dapat 1,3 triliun devidennya tahunan kira kira 50 miliyar, jadi 1,3 triliun dibagi 50 miliyar itu kira baru dapet 23 tahun jadi bisa dibilang kurang relevan," imbuhnya.

Selain membahas mengenai pencabutan saham di PT. Delta Djakarta Tbk, pertemuan seluruh fraksi diperkirakan akan membahas prosedur halal dan haram, salah satunya adalah pemotongan hewan babi.

"Iya termasuk pemotongan babi. Kan kalau pemotongan babi bukan buat kita nanti kita akan minta bahwa pemotongan babi juga diberesin jadi hal seperti itu musti ada pembenahan lah," tutur Taufik. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya