Sabar Subagio alias Daeng Koro yang ditembak mati oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror pernah menjadi anggota Komando Pasukan Sandi Yudha (Kopassandha) yang kini berganti nama menjadi Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Kepala Dinas Penerangan TNI-AD Brigjen Wuryanto di Jakarta, kemarin, menyampaikan Sabar merupakan prajurit desersi yang dipecat pada 1992 karena pelanggaran berat.
"Tertangkap basah melakukan asusila dengan istri orang lain. Setelah proses hukum di sidang peradilan militer, Daeng Koro dipecat dari dinas TNI-AD pada 1992," ujar Wuryanto.
Wuryanto menegaskan, meski menjadi anggota pasukan khusus, Daeng Koro tidak memiliki kemampuan spesial karena tidak lolos latihan komando.
Karena tidak lolos, lanjut Wuryanto, selama bertugas di Kopassandha Daeng hanya sebagai prajurit yang ditugaskan di bagian pelayanan.
Daeng hanya mengikuti training center (TC) voli. "Karena memang bisa-nya hanya main voli," ucapnya.
Pada 1985 Sabar dipindahkan ke Brigif 3 Kostrad dan bergabung di Yonif 432. Di tempat baru itu pun Daeng hanya ikut kegiatan voli sebelum akhirnya dipecat dari TNI-AD dengan pangkat terakhir kopral dua. "Karena cuma itu bisanya," cetus dia.
Wuryanto memastikan, tidak ada prajurit desersi lain yang bergabung dengan kelompok teroris, selain Sabar. Seluruh anggota TNI yang dipecat ataupun desersi telah didata.
Kepolisian menyatakan Sabar atau yang memiliki nama alias Daeng Koro ialah otak jaringan kelompok teroris pimpinan Santoso. Ia tewas dalam baku tembak dengan Densus 88 di Parigi Moutung, Sulawesi Tengah, Jumat (3/4). Selain Sabar, baku tembak antara Densus 88 dan kelompok teroris itu juga menewaskan anak buah Sabar, Imam alias Imam Bima alias Farid.
Kapolda Sulawesi Tengah Brigjen Idham Azis memastikan kematian Sabar setelah pengakuan dari istri Sabar.
"Kemarin sudah kami lihat, dia (istri Sabar Subagio) membenarkan itu suaminya. Ia yakin berdasarkan tanda-tanda lahir, gigi," kata Idham ketika dihubungi wartawan.
Kabag Penum Mabes Polri Kombes Rikwanto menegaskan pihak kepolisian tetap melaksanakan operasi pencarian termasuk Santoso yang menjadi bos pelaku tindak pidana terorisme.
Rikwanto mengakui, Sabar Subagio yang mantan anggota TNI memiliki peran cukup vital di kelompok Santoso. "Mantan TNI punya kemampuan sikap, tempur, dan strategi tertentu. Jadi kemampuan dari pengikut Santoso banyak ditularkan oleh Daeng Koro," terang Rikwanto.
Sebelumnya, Wakil Kapolri Komjen Badrodin Haiti menyatakan kelompok teroris Santoso yang selama ini bersembunyi di Kabupaten Poso terlibat tujuh kasus pelanggaran hukum di wilayah Sulawesi Tengah, khususnya penculikan, pembunuhan, dan penyerangan kantor polisi.