Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEMENTERIAN Hukum dan HAM memberikan Remisi Khusus (RK) kepada 949 narapidana dari 2.175 warga binaan yang beragama Hindu di seluruh Indonesia pada Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1941, Kamis (7/3).
Direktorat Jenderal Pemasyarakatan, dalam rilisnya, menyebutkan 949 narapidana yang menerima remisi itu terdiri atas 272 narapidana menerima remisi 15 hari, 607 narapidana mendapat remisi 1 bulan, 54 narapidana memperoleh remisi 1 bulan 15 hari, dan 2 bulan remisi untuk 16 narapidana. Tidak ada narapidana yang langsung bebas.
Direktur Jenderal Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami menjelaskan pemberian hak-hak narapidana telah dideklarasikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly, yang berbasis IT di Lapas Kelas II A Cibinong, sehingga narapidana mendapatkan kemudahan untuk mengetahui jumlah remisi yang menjadi haknya dengan transparan, tidak rumit, tidak berbelit-belit serta tidak dipungut biaya apapun termasuk pemberian remisi Nyepi 2019.
"Pemberian remisi telah memenuhi ketentuan yang berlaku. Remisi diberikan kepada narapidana beragama Hindu yang telah memenuhi persyaratan administratif dan substantif, seperti telah menjalani pidana minimal 6 bulan, tidak terdaftar pada register F, serta turut aktif mengikuti program pembinaan di lapas atau rutan," tegas Sri Puguh Budi Utami.
Baca juga: Hindari Nyepi, Ribuan Warga Keluar Bali
Pada kesempatan yang sama, Direktur Pembinaan Narapidana dan Latihan Produksi Junaedi mengatakan narapidana terbanyak mendapat Remisi Nyepi tahun 2019 berasal dari Kantor Wilayah (Kanwil) Bali sebanyak 659 orang, Kanwil Kalimantan Tengah 70 orang, dan Kanwil Sulawesi Selatan 44 orang.
"Semoga dengan pemberian Remisi Nyepi 2019 ini memotivasi para narapidana umat Hindu lainnya semakin taat beribadah, taat aturan tata tertib Lapas/Rutan dan aktif dalam mengikuti semua program pembinaan yang diberikan selama menjalani pidananya serta tidak mengulangi pebuatan melanggar hukum," kata Junaedi.
Jumlah narapidana seluruh Indonesia per 6 Maret 2019 mencapai 188.258 orang, sedangkan jumlah tahanan 70.599, dan total keseluruhan narapidana dan tahanan 258.857 orang. (OL-2)
Seluruh narapidana yang mendapatkan remisi tidak ada yang langsung bebas.
Perusahaan juga mendorong ekonomi sirkular dengan mengurangi limbah operasional hingga 28,2%.
Dalam komitmen NDC, sektor FOLU mengalami tren penurunan nilai emisi sejak 2010 tetapi masih sebagai sektor pengemisi GRK (net emitter) dengan tingkat emisi pada 2030 sebesar 216 juta ton CO2e.
Penggunaan bahan bakar alternatif memberikan manfaat dari berbagai aspek, mulai dari lingkungan, ekonomi, hingga sosial.
Keputusan pemberian remisi Idul Fitri kepada ratusan narapidana kasus korupsi menuai kritik dari sejumlah pegiat antikorupsi.
Saat ini jumlah penghuni Lapas se-Riau diketahui telah mencapai 14.692 orang. Padahal kapasitasnya hanya untuk 4.555 orang.
Salah satu kegiatan adal edukasi kesehatan mental kepada remaja, Karang Taruna di dusun Kedulan, kemudian dilanjut Saka Yoga Festival dan malam hari dilaksanakan piodalan di Candi Kedulan.
Selama perayaan Hari Suci Nyepi di Bali, umat Hindu dan Muslim membangun dialog antaragama yang menunjukkan toleransi dan penghormatan.
UNTUK meningkatkan kreativitas di kalangan kaum muda untuk berkarya, Lomba Ogoh-ogoh Mini dan Tapel/Topeng, digelar di Bali, Sabtu (16/3).
Berdasarkan data DLHK Kota Denpasar, peningkatan volume sampah pascarangkaian Hari Suci Nyepi tercatat meningkat 70-80 ton sehingga menjadi 940 ton dibandingkan hari biasa.
Menumbuhkembangkan nilai-nilai toleransi dan saling menghormati antarsesama manusia merupakan sebuah kewajiban dalam proses berbangsa dan bernegara.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut Hari Raya Nyepi Tahun Baru Saka 1946 merupakan momentum penting
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved