Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
KETUA Umum Tanfidziah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama K.H Said Aqil Siroj menyampaikan bahwa warga negara nonmuslim di Indonesia tidak boleh disebut kafir. Sikap yang meneguhkan kesetaraan warga negara dalam pandangan islam Ahlus-Sunnah wal Jama'ah yang diusung oleh NU.
"Dalam sistem kewarganegaraan dalam suatu negara bangsa seperti Indonesia, tidak dikenal istilah kafir. Semua warga negara punya kedudukan sama," ujar Said saat membacakan laporan hasil Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Ponpes Miftahul Huda, Banjar, Jawa Barat, Jumat (1/3).
Baca juga: Wapres Apresiasi Rekomendasi NU Kurangi Sampah Plastik
Said menyampaikan sejumlah argumentasi yang mengacu pada kehidupan Nabi Muhammad. "Istilah kafir dipakai oleh Nabi ketika berada di Mekkah, bagi para Paganis penyembah berhala. Namun ketika hijrah ke madinah, Nabi tidak lagi menyebut ummat agama lain sebagai kafir namun non muslim," tuturnya.
Sementara itu, Rais Aam PBNU K.H Miftahul Ahyar menyampaikan Rasulullah pernah mencontoh bagaimana sikap seorang muslim terhadap saudara yang tidak seiman. "Rasullah telah memberikan sebuah amanah bagi umatnya, yakni cintailah saudaramu walau tidak seagama," ujarnya.
Rais ‘Aam menilai umat nonmuslim di Indonesia kebanyakan berstatus mu’ahad (perjanjian), ada kesepakatan, ada perjuangan bersama memerdekaan bangsa ini. Mereka juga punya hak dicintai dan dimuliakan. Dengan tema besar yang diusung oleh PBNU,ia berharap Munas dan Konbes NU betul-betul menjadi langkah dan lompatan besar bagi Nahdlatul Ulama.
“Semoga apa yang diputuskan bermanfaat, nahdliyin, umat, dan semua saudara-saudara kita sebangsa dan setanah air,” kata Miftah.
Keputusan untuk tidak menggunakan kata kafir bagi nonmuslim di Indonesia dilakukan dalam sidang Komisi Bahtsul Masail Maudluiyah Musyawarah Nasional dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama di Pondok Pesantren Miftahul Huda Al-Azhar, Banjar, Jawa Barat.
Pembahasan ini dihadiri oleh Mustasyar PBNU Prof Muhammad Machasin, Rais Am Syuriyah PBNU KH Miftahul Akhyar, Rais Syuriyah KH Masdar Farid Masudi dan KH Subhan Ma’mun, Katib ‘Aam Syuriyah PBNU KH Yahya Cholil Staquf, Katib KH Abdul Ghofur Maimun Zubair dan H Asrorun Niam Sholeh, Ketua Umum PBNU KH Said Aqil Siroj, Ketua PBNU H Marsudi Syuhud, hingga Sekretaris Jenderal PBNU H Helmi Faishal Zaini.(Mad/AD/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved