Headline

Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.

Fokus

Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.

Munajat 212 Bukan Kegiatan Keagamaan Murni

Golda Eksa
23/2/2019 17:08
Munajat 212 Bukan Kegiatan Keagamaan Murni
(ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/)

TAUFIK Damas, Wakil Khatib Syuriah PWNU DKI Jakarta sekaligus tokoh muda NU, menilai acara Munajat 212 tidak murni gerakan keagamaan. Ia berharap, tempat keagamaan tidak dibajak untuk kegiatan politik.

"Itu tidak bisa ditutupilah. Pada akhirnya semua orang tahu bahwa yang terjadi di dalamnya adalah orasi politik, bukan kegiatan keagamaan murni," ujarnya seusai diskusi Mengapa Harus Memilih, di Jakarta, Sabtu (23/2).

Baca juga: Soal Aroma Kampanye di Munajat 212, Bawaslu Tunggu Kajian Bawahan

Menurutnya, agama dan politik merupakan sesuatu hal yang tidak bisa dipisahkan, namun jangan pula dicampuradukkan. Setiap orang juga wajib menghormati tempat keagamaan yang fungsinya untuk memperkuat iman, menimba ilmu keagamaan, meningkatkan ketakwaan, dan menanamkan spiritualitas.

"Ngomong politik di tempat ibadah itu boleh, tapi kalau kampanye politik tidak boleh. Sama dengan orang ngomong ekonomi di tempat ibadah boleh, tapi orang jualan di tempat ibadah itu tidak boleh." tandasnya.

Ia menambahkan, apabila terjadi kampanye politik di tempat ibadah maka tempat tersebut jelas telah membelah masyarakat. Apalagi orang yang datang juga beragam, serta belum tentu senang dengan pemandangan tersebut. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya