Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Pertahanan Ryamizard Ryacudu menekankan tidak ada lagi yang disebut dwi fungsi ABRI dalam menanggapi wacana penempatan perwira TNI di Kementerian dan lembaga. Menurutnya, persoalan dwi fungsi ABRI sudah diselesaikan.
"Itu sudah diselesaikan, masalah purnawirawan mau kemana kemana itu hak mereka dan hak juga yang punya kementerian mau diterima mau enggak. Gak ada dipaksa-paksa mau kesana," terang Ryamizard di Kementerian Pertahanan, Kamis (21/2).
Baca juga: Soal Pertemuan Bos Freeport, TKN: Sudirman Said Berbohong
Dalam kesempatan yang berbeda, Sekjen Kementerian Pertahanan Laksamana Muda TNI Agus Setiadji menerangkan usulan restrukturisasi dan perluasan jabatan berasal dari Panglima TNI yang membuat surat ke Menteri Pertahanan. Saat ini, menurutnya, surat tersebut masih dalam pembahasan.
"Surat dari Panglima masih dalam pembahasan, karena dari kementerian sipil yang bertanggung jawab terhadap TNI. Panglima sudah membuat surat, begitu sudah dibahas clear akan diajukan ke presiden. Sudah dibahas kemarin," tutur Agus.
Ia menerangkan, nantinya tidak langsung mengacu kepada 11 lembaga, tetapi kepada lembaga yang memang TNI sudah eksis terlebih dahulu. Misalnya seperti BNPB, BNPT, Basarnas dan lainnya. Termasuk di dalamnya Kemenko Kemaritiman mengingat lembaga tersebut terbentuk setelah UU 34 Tahun 2004 tentang TNI.
Baca juga: Ratusan Ribu Pemilih Tambahan Terancam Tidak Bisa Nyoblos
Namun saat ditanyakan lebih lanjut apakah ada kemungkinan diperluas ke kementerian lainnya dirinya belum dapat memastikan hal tersebut.
"Sampai sekarang saya belum tahu, kan disitu 'yang membutukan' tetapi dalam kapasitas, tidak kita masuk kesana seenaknya. Jadi belum dibahas, yang jelas maritim itu pasti, Barkamla sekarang sudah ada TNI disana, bayangkan kalau ini kan harus pensiun aturannya. kemudian Basarnas, BMPB dan lain lain," terang Agus. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved