Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
INFLUENCER Tim Kampanye Nasional (TKN) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, Inas Nasrullah Zubir menyayangkan adanya pemberitaan di harian Indopos yang memuat kemungkinan Ma'ruf Amin diganti Basuki Tjahaja Purnama (BTP) bila terpilih menjadi wakil presiden (wapres). Proses pergantian itu, kata Inas tidak mudah.
“Dalam konstitusi Indonesia, pergantian seorang wapres Indonesia tidaklah sesederhana yang ditulis oleh Indopos,” kata Inas dalam keterangan tertulis, Minggu (17/2).
Ketua Fraksi Hanura di DPR itu menjelaskan, pergantian harus melalui mekanisme pemberhentian wapres terlebih dahulu. Mekanisme itu ada di dalam Pasal 7a UUD 1945. Bunyinya, Presiden dan/atau wapres dapat diberhentikan dalam masa jabatannya oleh Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) atas usul DPR.
Namun, hal itu tertulis bila terbukti telah melakukan pelanggaran hukum berupa pengkhianatan terhadap negara, korupsi, penyuapan, tindak pidana berat lainnya, atau perbuatan tercela maupun apabila terbukti tidak lagi memenuhi syarat sebagai presiden dan atau wapres.
Baca juga: Ma'ruf Amin Sayangkan Berita Hoaks akan Diganti BTP
Apabila Jokowi terpilih lagi menjadi presiden Indonesia periode 2019-2024, kata Inas, maka tidak serta merta dapat mengganti wapres, Ma’ruf. Sebab, lanjut dia, presiden tidak memiliki kewenangan tersebut yang diatur oleh konstitusi Indonesia, melainkan hanya MPR yang dapat memberhentikan wapres.
“Dan itu juga bukan berdasarkan usulan Presiden, melainkan berdasarkan usulan DPR,” ujarnya
Inas menilai, pemberitaan sejumlah media daring, maupun Indopos yang justru memuat hal yang tidak logis. Bagi Inas, artikel mengenai kemungkinan penggantian Ma'ruf terlihat seperti tak memahami konstitusi. (OL-7)
Rematch Anies Baswedan dan Basuki Tjahaja Purnama di Pilkada DKI Jakarta diibaratkan seperti pertarungan di ring tinju antara Evander Holyfield lawan Mike Tyson.
Anies Baswedan unggul jauh dari dua pesaingnya dalam Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 dalam survei Indikator Politik Indonesia.
PDI Perjuangan merespons peluang Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) kembali menjadi lawan Anies Baswedan di Pemilihan Gubernur Pilgub DKI Jakarta 2024.
Pak Ahok dan Pak Anies kalau dipertandingkan sepak bola, itu semacam El Clasico. Bukan sekedar rematch tetapi El Clasico. Ditunggu-tunggu banyak orang.
Ketua DPP PDIP Said Abdullah menjawab tingginya elektabilitas Mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja (Ahok) Purnama di Pilgub DKI Jakarta
PKB memprediksi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jakarta 2024 hanya diikuti dua pasangan calon (paslon). PKB menunggu survei pamungkas untuk mengumumkan rekomendasi kepada Anies Baswedan.
Bagi Mahfud, batalnya memakai kemeja putih tersebut lima tahun lalu menyimpan pesan tersendiri.
PENDUKUNG Joko Widodo pada Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 kini berbalik mendukung calon presiden (capres) Prabowo Subianto jelang Pilpres 2024.
Burhanuddin Muhtadi mengaku diserang akun yang menuduh dirinya sebagai dalang quick count palsu yang ditayangkan di televisi dan menerima bayaran Rp450 miliar.
Pengalaman nyoblos di Los Angeles kali ini, sangat menarik karena di KJRI-LA juga diadakan hiburan seperti live music dan kita juga bisa membeli makanan-makanan khas Indonesia.
Gerak-gerik pelaku dalam video rekaman yang beredar di media sosial juga dinilai amat tenang. Padahal, pelaku telah ketahuan sedang mencoblos surat suara salah satu pasangan calon.
TKLN 01 Malaysia mendesak pihak KBRI Kuala Lumpur Malaysia, KPU RI, Bawaslu RI, Kepolisian Republik Indonesia untuk segera melakukan tindakan
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved