Sekda Papua Akan Diperiksa Polisi Pada Senin Mendatang

Atalya Puspa
15/2/2019 17:58
Sekda Papua Akan Diperiksa Polisi Pada Senin Mendatang
(MI/Marcelinus Kelen)

KABID Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengungkapkan pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada sekretaris daerah (sekda) Provinsi Papua Hery Dosinaen.

"Kita sudah melayangkan surat panggilan mepada sekda (Provinsi Papua) untuk dimintai keterangan," kata Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (15/2).

Sedianya, Hery dijadwalkan menghadiri pemeriksaan pada kemarin, Kamis (14/2). Namun, dirinya berhalangan hadir karena banyak tugas yang harus diselesaikan olehnya.

Untuk itu, penyidik membuat surat panggilan kembali yang dijadwalkan pada Senin (18/2) mendatang.

"Penyidik membuat surat panggilan kembali. Hari senin jam 10.00 WIB," kata Argo.

Sebelumnya, polisi telah memeriksa sejumlah saksi terkait kasus penganiayaan dua pegawai KPK di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat, beberapa waktu lalu.

Seperti diketahui, Biro Hukum KPK melaporkan sejumlah pihak yang diduga telah menganiaya kedua pegawainya yakni Muhamad Gilang Wicaksono dan Indra Mantong Batti saat menjalankan tugas. Keduanya diduga dianiaya di Hotel Borobudur Jakarta pada Sabtu, 2 Februari 2019 tengah malam.

Pelapor menggunakan pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan dan Pasal 211 KUHP dan Pasal 212 KUHP tentang melawan dan menghalangi tugas aparatur negara. Saat ini kasus tersebut telah naik ke tingkat penyidikan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya