KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke Nasir Djamil

Dero Iqbal Mahendra
13/2/2019 08:30
KPK Dalami Dugaan Aliran Uang ke  Nasir Djamil
(MI/SUSANTO)

KOMISI Pemberantasan Korupsi segera menindaklanjuti dugaan aliran uang kepada anggota Komisi III DPR Nasir Djamil dari pengusaha Aceh.

KPK masih menunggu laporan detail jaksa penuntut terkait dengan fakta yang muncul pada persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin (11/2) itu.

"Nanti jaksa KPK akan menyimpulkan dan melaporkan kepada pimpinan seperti apa posisi yang bersangkutan (Nasir Djamil) dalam kasus tersebut," kata Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di Jakarta, kemarin.

Saut tidak bisa berkomentar lebih banyak soal langkah KPK dalam menyikapi fakta disebutnya nama Nasir Djamil di persidangan. Dia hanya menjamin bahwa semua hal yang muncul selama persidangan akan dikembangkan.

Menurut Direktur PT Kempura Alam Nangroe Dedi Mulyadi, Nasir yang merupakan politikus PKS menerima uang Rp1 miliar dari pengusaha Aceh. Dedi mengatakan hal itu ketika memberikan kesaksian untuk Gubernur nonaktif Aceh Irwandi Yusuf yang didakwa bersama-sama Hendri Yuzal selaku staf khusus gubernur dan tim sukses gubernur Teuku Saiful Bahri menerima suap Rp1,05 miliar dari Ahmadi selaku Bupati Bener Meriah.

"Nasir Djamil itu anggota DPR RI, tapi Pak Nasir tidak tahu apa-apa, yang menawarkan pekerjaan itu Rizal kepada saya," kata Dedi.

Menurutnya, Nasir termasuk pihak yang mendapatkan commitment fee dan diserahkan melalui Rizal. "Uangnya Rp1 miliar diserahkan ke Rizal. Rizal ini orang dekatnya Pak Nasir Djamil," tambah Dedi.

Senada dengan Saut Situmorang, juru bicara KPK Febri Diansyah juga mengatakan pihaknya akan mengana-lisis dan mendalami kesesuaian bukti dugaan aliran dana ke Nasir. KPK pun akan menjerat Nasir jika yang bersangkutan terbukti terlibat.

"Karena ini fakta persidangan, sama seperti kasus-kasus yang lain, tentu jaksa penuntut umum KPK akan meng-analisis terlebih dahulu," ujar Febri.

Hingga kemarin, Nasir belum juga bisa dimintai konfirmasi. PKS, partai tempat bernaung anggota dewan dari daerah pemilihan Aceh itu pun belum mengetahui secara detail perihal masalah tersebut.

Sekretaris Bidang Polhukam DPP PKS Suhud Aliyuddin menyatakan pihaknya belum mendapat pemberitahuan soal disebutnya nama Nasir sehingga belum ada pembahasan. "Belum. Kami belum dapat info langsung dari pihak terkait," terangnya.

Suhud menambahkan, lazimnya kasus dugaan suap atau korupsi, DPP partai akan mengadakan pertemuan dengan pihak terkait. Dari pertemuan itu, barulah partai menentukan sikap.

"DPP PKS akan segera melakukan pertemuan dengan Nasir untuk meminta klarifikasi. Biasanya jika ada kasus seperti ini, yang bersangkutan kita panggil untuk klarifikasi," tutur Suhud. (Dro/Pro/X-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Riky Wismiron
Berita Lainnya