PIMPINAN Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik rencana pemerintah membentuk Panitia Seleksi Pimpinan KPK (Pansel KPK), meskipun pergantian pimpinan masih akan terjadi Desember 2015 nanti.
Pembentukan pansel lebih awal dinilai baik untuk memunculkan pimpinan baru yang berkualitas.
"Kami mendukung sepenuhnya, lebih cepat, lebih baik. Namun demikian, pansel seharusnya diisi tokoh-tokoh yang sudah dikenal berintegritas, independen, dan tidak terkait dengan partai politik mana pun," jelas
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Johan Budi saat dihubungi kemarin.
Ia menjelaskan, Pansel KPK mesti terdiri dari tokoh yang mampu menyeleksi Pimpinan KPK yang mampu membawa lembaga antirasywah itu menjadi maju.
"Nantinya 5 dari 8 calon pimpinan KPK yang lolos, bisa lebih matang merencanakan strategi pemberantasan korupsi," imbuhnya.
Pelaksana Tugas Wakil Ketua KPK, Indriyanto Seno Adji, menyatakan KPK secara organisasi harus memiliki kesiapan menghadapi pelaku dan motif korupsi 5 tahun ke depan.
"Pasalnya, pelaku dan motif perilaku korupsi semakin hari kian sulit diungkap," lanjutnya.
Terkait dengan rencana pembentukan pansel, ia menyerahkan itu semua ke pemerintah.
"Kami serahkan semua ini kepada pemerintah. Sebab 3 dari 5 Pimpinan KPK bersifat pelaksana tugas. Wajar pemerintah mempersiapkan hal ini," ungkapnya.
Segera diumumkan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Tedjo Edy Purdijatno menjelaskan rencananya Pansel KPK akan bisa dibentuk pada bulan ini.
Ia menambahkan pansel KPK sudah dipersiapkan dengan baik.
"Segera diumumkan," tegas Tedjo.
Menurutnya, KPK harus diperkuat oleh pimpinan yang cakap mengingat pemerintah ingin menciptakan koordinasi antarlembaga pembantu presiden seperti Kemenko Polhukam, Kemenkum dan HAM, dan Sekretaris Kabinet.
Anggota Komisi III sekaligus Sekretaris Jenderal Partai NasDem Patrice Rio Capella menjelaskan DPR belum menerima pemberitahuan pembentukan Pansel KPK.
Namun demikian, DPR siap menjalankan tugas menguji fit and proper test calon pimpinan KPK.
"DPR menyambut baik rencana pemerintah membetuk pansel KPK. Untuk saat ini, DPR belum menerima laporan itu secara formal. Namun nantinya kami siap mencari pimpinan KPK yang bisa jalankan organisasi KPK lebih baik lagi," ujar Patrice.
Ia menjelaskan, rencana pemerintah sudah benar menyiapkan pimpinan KPK lebih dini.
"Memang bagus rencana itu, supaya Juni atau Juli sudah masuk fit and proper test," pungkasnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua DPR Fadli Zon beberapa waktu lalu menuturkan, DPR tengah membahas Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Plt Pimpinan KPK yang salah satu isinya ialah menetapkan Johan Budi dan Indriyanto sebagai plt pimpinan KPK.
Ia mengatakan setiap keputusan mengandung konsekuensi.
"Jika perppu diterima, otomatis tiga Plt KPK akan ditetapkan sebagai pimpinan definitif," ujarnya.
Seandainya perppu ditolak, sambung dia, KPK hanya akan dipimpin dua komisioner, yakni Zulkarnain dan Adnan Pandu.
KPK diprediksi akan kesulitan menjalankan fungsinya saat hanya dipimpin dua pimpinan.
"Artinya, pemerintah harus mempercepat pembentukan panitia seleksi," sambung dia. (P-5)