Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
PRESIDEN Joko Widodo menyatakan telah menandatangani rancangan keputusan presiden (Kepres) yang berisi pembatalan pemberian remisi kepada I Nyoman Susrama, terpidana kasus pembunuhan Anak Agung Bagus Prabangsa, jurnalis Radar Bali (Jawa Pos Group).
Kepastian penandatanganan pembatalan remisi tersebut disampaikan secara langsung oleh presiden yang akrab disapa Jokowi itu kepada Pemimpin Redaksi Jawa Pos Abdul Rokhim saat menghadiri acara puncak peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2019 di Surabaya, Jatim, Sabtu (9/2).
Baca juga: Jokowi Terima Medali Kemerdekaan Pers
Rokhim sempat merekam pernyataan Jokowi melalui video di telepon selulernya, yang kemudian disebar di grup media sosial whatsapp "Jurnalis Surabaya".
"Saya mewakili redaksi Jawa Pos menagih komitmen Presiden Jokowi yang sebelumnya menjanjikan akan mengkaji pemberian remisi terhadap I Nyoman Susrama," ujar Rokhim saat dikonfirmasi terkait video pernyataan Jokowi tersebut.
Dia menjelaskan, sepekan yang lalu, di sela kunjungan kerjanya di Jawa Timur, Jokowi menyempatkan berkunjung ke Kantor Redaksi Jawa Pos di Surabaya.
"Saat itu Pak Jokowi menyatakan akan mengkaji remisi I Nyoman Susrama. Kami tunggu sampai empat hari lebih tidak ada kabar. Makanya dalam kesempatan bertemu tadi langsung saya tanyakan," ungkapnya.
Baca juga: Keluarga Korban Trisakti Dukung 01
Jawaban Jokowi, lanjut dia, cukup menggembirakan tak hanya bagi keluarga besar Jawa Pos, melainkan bagi seluruh insan pers serta masyarakat luas.
"Karena sikap Jawa Pos terkait remisi terpidana I Nyoman Susrama yang telah divonis bersalah atas kasus pembunuhan terhadap wartawan kami juga mewakili suara masyarakat yang menagih agar penguasa menjamin kebebasan pers. Maka pembatalan remisi yang dikatakan telah ditandatanganinya merupakan hadiah dari Presiden Jokowi terhadap masyarakat Indonesia di Hari Pers Nasional 2019," pungkasnya. (Ant/OL-6)
Rapat Pleno PWI Pusat, Rabu (22/5), menetapkan PWI Provinsi Riau sebagai Tuan Rumah Peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2025.
Sebagai bagian dari bentuk apresiasi atas dukungan insan pers terhadap Mind Id, perusahaan tercatat sudah dua kali menggelar ajang kompetisi jurnalistik yang diikuti oleh para jurnalis.
Selain para tokoh, penghargaan untuk kategori penyelenggaraan CSR terbaik juga diberikan kepada dua korporasi.
Dedikasi yang kuat dalam bidang hubungan masyarakat berperan dalam kesuksesan perusahaan serta dalam menjalin relasi yang berkelanjutan dengan berbagai pihak terkait.
Acara peringatan yang bertemakan 'Mengawal Transisi Kepemimpinan Nasional dan Menjaga Keutuhan Bangsa' ini juga dihadiri oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
PERATURAN Presiden (Perpres) tentang Publisher Rights sudah diteken oleh Presiden Joko Widodo. Terdapat tiga poin utama dalam Perpres Publisher Rights.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved