NasDem Pantang Potong Gaji Kader di Dewan

Rilis
08/2/2019 19:19
NasDem Pantang Potong Gaji Kader di Dewan
(MI/MOHAMAD IRFAN )

PARTAI NasDem telah menerapkan kebijakan antimahar politik di seluruh tingkatan pemilihan, mulai dari pemilihan kepala daerah, DPRD, dan DPR RI. Selain itu, partai bernomor urut lima dalam Pemilu 2019 itu juga menerapkan tidak memotong gaji kader yang menjadi anggota dewan.

Sekjen Partai NasDem Johnny G Plate dari keterangan tertulis yang diterima Media Indonesia di Jakarta, Jumat (8/2), menjelaskan, kebijakan ketiadaan pemotongan gaji anggota dewan itu adalah upaya membuktikan gerakan restorasi Indonesia bukan hanya slogan.

Johnny menegaskan, kebijakan itu bukan untuk pamer atau ingin dipuja partai lain.

Dia berharap, kebijakan itu bisa mengurangi potensi korupsi yang kerap disebut berlatar belakang mahalnya biaya politik. Sebab, menurut Johnny, kebijakan itu membuat biaya politik di NasDem tidak dominan.

(Baca juga: Surya Paloh: Sikap Antikorupsi NasDem bukan Diskursus lagi)

"Setidaknya calon anggota legislatif (caleg) tidak ada beban finansial yang harus dipertanggungjawabkan atau dibayar kembali. NasDem juga tidak akan mengambil uang kepada caleg yang terpilih dan duduk di parlemen. Tidak ada pungutan uang atau potong gaji untuk membiayai partai," kata Johnny. (A-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Henri Siagian
Berita Lainnya