DPR Bantah Proses Seleksi Hakim Konstitusi Terburu-buru

Antara
06/2/2019 21:02
DPR Bantah Proses Seleksi Hakim Konstitusi Terburu-buru
(ANTARA FOTO/Sigid )

WAKIL Ketua Komisi III DPR RI Desmond J Mahesa membantah bahwa seleksi calon Hakim Konstitusi berlangsung secara terburu-buru, namun dilakukan secara terbuka dan fokus.

"Tidak ada yang terburu-buru, lihat saja. Kalian lihat tidak ada yang terburu-buru dan kenapa cepat, karena sebenarnya ini sesuatu yang sangat transparansi dan terbuka," kata Desmond di Kompleks Parlemen, Jakarta, hari ini.

Dia menjelaskan uji kelayakan dan kepatuan calon hakim konstitusi akan berlangsung pada Rabu (6/2) hingga Kamis (7/2) malam yang akan langsung diambil keputusan.

Menurut dia, dalam uji kelayakan di hari pertama, CHK mempresentasikan makalahnha dengan argumentatif mengambil dari beberapa pakar.

"Saya anggap ini bukan sidang desertasi atau sidang ambil doktor, namun ini bicara tentang hakim yang akan memutus suatu perkara yang bersifat bagaimana keselarasan UUD," ujarnya.

Karena itu, dia menilai dalam uji kelayakan tersebut, para CHK harus menggunakan logikanya untuk menjawab secara lugas dan apa adanya.

Desmond menilai hakim konstitusi harus memiliki standar yang dimilikinya, kriterianya negarawan dalam mengambil keputusan dan sikapnya.

Komisi III mulai menggelar uji kelayakan dan kepatutan calon hakim konstitusi di Ruang Rapat Komisi III, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, hari ini.

Ada enam dari 11 calon hakim yang diuji hari ini, rapat dimulai pukul 10.41 WIB, diawali dengan menguji mantan Wakil Ketua Komnas HAM Hesti Armiwulan Sochmawardiah.

Selain Hesti, DPR menguji lima orang lainnya seperti Aidu Fitriciada Azhari, Bahrul Ilmi Yakup, Galang Asmara, Wahidudin Adams, dan Refly Harun. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya