Polda Metro Jaya akan Periksa Pegawai KPK Terkait Penganiayaan

Atalya Puspa
06/2/2019 12:20
Polda Metro Jaya akan Periksa Pegawai KPK Terkait Penganiayaan
(ANTARA FOTO/Reno Esnir)

PENYIDIK Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya akan memeriksa pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Muhammad Gilang Wicaksono terkait penganiayaan di Hotel Borobudur, beberapa waktu lalu. Rencananya, pemeriksaan tersebut akan dilakukan pada hari ini, Rabu (6/2).

Hal itu diungkapkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

"Iya, benar. Hari ini diagendakan," ujarnya di Jakarta, Rabu (6/2).

Baca juga: KPK Temukan Kejanggalan dalam Laporan Pencemaran Nama Baik

Argo tidak menjelaskan secara rinci mengenai pemeriksaan tersebut.

"Ya, tunggu saja," tandas Argo.

Sebelumnya, pada Minggu (3/2), anggota Tim Biro Hukum KPK Indra Mantong Batti beserta Muhammad Gemilang Wicaksono melapor kepada Jatanras Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) terkait kasus dugaan penganiayaan terhadap dua petugas KPK di Hotel Borobudur.

Saat itu, petugas KPK yang tengah memeriksa barang bukti didatangi 10 orang tidak dikenal dan selanjutnya terlibat adu mulut hingga terjadi pemukulan terhadap dua pegawai KPK. (OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya