Pemprov Papua Bantah Aniaya Pegawai KPK

Micom
05/2/2019 09:19
Pemprov Papua Bantah Aniaya Pegawai KPK
(MI/ROMMY PUJIANTO )

PEMERINTAH Provinsi (Pemprov) Papua membantah telah menganiaya dua pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Hal itu diungkapkan Kabag Protokol Biro Humas dan Protokol Sekretariat Daerah Provinsi Papua Gilbert Yakwar dalam keterangan resmi, Selasa (5/2).

Insiden itu terjadi pada Sabtu (2/2) di Lobby Hotel Borobudur. Kala itu, Pemprov Papua menggelar pertemuan di hotel tersebut bersama DPR Papua dan Kementerian Dalam Negeri untuk membahas evaluasi RAPBD Provinsi 2019.

"Bersamaan dengan  pelaksanaan agenda pertemuan tersebut, ternyata KPK telah menempatkan beberapa pegawai untuk melakukan kegiatan Operasi Tangkap Tangan (OTT) dengan dugaan akan ada tindakan penyuapan pada pertemuan dimaksud. Hal tersebut dapat terbaca dari beberapa bukti-bukti berupa cuplikan komunikasi melalui WA yang berisikan informasi, gambar dan/atau foto semua peserta rapat beserta keterangan, termasuk barang-barang yang dibawa peserta rapat seperti tas ransel, yang senantiasa dilaporkan secara detail antara pegawai KPK yang satu kepada pegawai KPK lainnya dan/atau kepada atasannya yang tidak berada di tempat kejadian," ungkap Gilbert.

Aksi para pegawai KPK yang memotret berulang-ulang para peserta pertemuan dan komunikasi via telepon membuat dia didatangi oleh sejumlah pegawai Pemprov Papua untuk ditanyai.

"Ketika yang bersangkutan dihampiri, yang bersangkutan menjadi gugup atau panik dan terlihat berkelit ketika ditanyakan perihal siapa bersangkutan serta tindakan apa yang sementara dilakukan bersangkutan pada saat itu. Pada mulanya yang bersangkutan tidak mengakui sebagai pegawai KPK yang sementara melakukan tugas pengawasan dan/atau monitoring terhadap kegiatan evaluasi APBD Papua bersama Kementerian Dalam Negeri RI. Namun, setelah tas jinjingnya diambil dan dilihat isinya ternyata terdapat kartu identitas anggota KPK," jelas Gilbert.

"Ketika diminta pula memperlihatkan surat tugas atau surat perintah penugasan, yang bersangkutan menyatakan tidak ada, seraya mengatakan dirinya menjalankan perintah Pimpinan. Selanjutnya yang bersangkutan diminta untuk memperlihatkan siapa-siapa saja yang telah diambil gambar atau difoto dengan hand phone yang bersangkutan, ternyata dalam ponsel tersebut terdapat hampir semua foto pejabat Papua beserta keterangan termasuk barang-barang bawaan serta lebih disoroti lagi tentang adanya tas ransel yang dibawa oleh salah satu peserta yang diduga di dalamnya ada berisi uang untuk tujuan penyuapan."

"Peserta yang membawa tas ransel tersebut setalah mengetahui bahwa dirinya sebagai bidikan utama, seolah-olah dalam tas ransel tersebut berisikan uang, maka secara spontanitas peserta tersebut, mendatangi pegawai KPK dimaksud lalu memperlihatkan isi dalam tas ransel dimaksud, yang sesungguhnya hanya berisikan dokumen-dokumen berupa kertas dan tidak terdapat uang di dalamnya," imbuhnya.

Baca juga: Pegawai KPK Yang Dianiaya Telah Selesai Dioperasi

Karena banyak kasus orang yang mengatasnamakan diri pegawai KPK, kata Gilbert, Pemprov Papua menyerahkan yang bersangkutan ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan klarifikasi oleh Polda Metro Jaya apakah benar yang bersangkutan adalah Pegawai KPK;

"Mengenai isu penganiayaan kedua petugas tersebut sampai kepada tindakan operasi pada bagian hidung dan/atau wajah, perlu kami sampaikan bahwa hal tersebut adalah tidak benar karena tidak ada penganianyaan sebagaimana sampai kepada kerusakan fisik pada bagian hidung dan/atau wajah dimaksud, yang terjadi adalah tindakan dorong mendorong karena perasaan emosional karena diduga akan melakukan penyuapan yang akan berakibat pada tindakan OTT dari KPK," tegasnya.

Gilbert kemudian mengatakan peristiwa tersebut sangat mencederai hati pemerintah dan DPR Papua yang telah serius menjalani arahan dan pembinaan yang dilakukan KPK selama 4 tahun di Provinsi Papua tentang Pencegahan Korupsi Terintegrasi di Provinsi Papua, yang atas rekomendasi KPK kami telah membangun system e-planning, e-budgeting, e-samsat, e-perijinan, dan e-lapor. Pemerintah Provinsi Papua telah berusaha dengan sumber daya yang kami miliki di atas kekurangan dan kelemahan kami orang papua untuk mendukung penuh arahan-arahan KPK melalui rencana aksi pemberatasan korupsi di Papua.

"Tindakan ini menunjukan ketidakpercayaan KPK terhadap kemampuan dan hati orang Papua untuk berusaha taat asas dan komitmen atas upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi dalam NKRI. Justru tindakan tersebut menimbulkan rasa takut untuk melaksanakan tugas-tugas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan pelayanan kemasyarakatan karena aparatur akan dihantui perasaan akan ditangkap sewaktu-waktu."

"Untuk itu, kami meminta perlindungan kepada Bapak Presiden Republik Indonesia agar kami dapat bekerja dengan tenang, jauh dari rasa takut dan intimidasi dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab di Pronvinsi Papua," pungkasnya. (RO/OL-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya