Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
JAJARAN Komando Armada I TNI AL melalui KRI Lemadang 632 berhasil menangkap kapal ikan asing berbendara Malaysia di perairan Selat Malaka. Kapal target berikut kru selanjutnya dibawa ke Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) I/Belawan untuk menjalani pemeriksaan.
Kepala Dinas Penerangan Koarmada I TNI AL Letkol Laut (P) Agung Nugroho, kepada Media Indonesia, Senin (4/2), mengatakan pengungkapan kasus itu bermula dari operasi kegiatan ilegal dan penegak hukum yang digelar personel satuan kapal cepat (Satkat) KRI 632 Koarmada I.
Baca juga: Wiranto: ASN Boleh Berikan Pemahaman Pesta Demokrasi
"Saat dilakukan patroli sektor, kami mendapatkan kontak kapal yang mencurigakan tepatnya pada posisi 04° 30’ 00” U - 099° 25’ 27” T di sekitar perairan Selat Malaka," kata Agung.
Selanjutnya, tambah dia, pasukan bergegas untuk melaksanakan prosedur pengejaran, penangkapan, dan penyelidikan yang dilanjutkan dengan peran pemeriksaan dan penggeledahan terhadap muatan, termasuk anak buah kapal (ABK) dan dokumen kapal tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, terang dia, Kapal PKFB 1593 berkapasitas 67 GT asal Malaysia itu merupakan kapal ikan yang kebetulan membawa 100 kilogram sotong. Petugas juga menahan nakhoda Montree Sama Ae (WN Malaysia) serta 4 ABK (WN Thailand dan Kamboja).
"Kapal PKFB 1593 diduga menangkap ikan di wilayah perairan Indonesia tanpa dilengkapi dokumen SIUP, melanggar UU Nomor 31 Tahun 2004 tentang Perikanan, Pasal 92 juncto Pasal 26 ayat (1), Pasal 93 juncto Pasal 27 ayat (2)," pungkasnya. (OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved