Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KETUA Komisi VII DPR RI Gus Irawan Pasaribu menyatakan DPR RI terus berkomitmen untuk merealisasikan Kebijakan Energi Nasional (KEN) yang tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 79 Tahun 2014. Di dalam PP tersebut dinyatakan bahwa peran energi baru dan terbarukan paling sedikit harus mencapai 23% pada 2025.
Berdasarkan PP tersebut, legislator Partai Gerindra itu menginginkan adanya kesungguhan dari pemerintah untuk berupaya mencapai target tersebut.
“Saya melihat pemerintah sudah memiliki roadmap kedaulatan energi, yang dituangkan dalam KEN 2014. Tetapi hingga sekarang kita tidak melihat ada satu upaya yang sungguh-sungguh dari pemerintah untuk mencapai itu,” ujarnya usai memimpin Tim Kunjungan Kerja Komisi VII DPR RI dalam menyerap aspirasi para ahli bidang energi bersama pemerintah di Universitas Sumatera Utara, Medan, Selasa (29/1).
Untuk itu, DPR RI melakukan inisiatif dengan membentuk Rancangan Undang-Undang Energi Baru dan Terbarukan (RUU EBT) dan melakukan pendalaman dengan para ahli. Dari pertemuan di USU, Gus Irawan mengaku optimistis tehadap RUU yang akan dibentuk tersebut. Ia beranggapan bahwa seluruh pihak mendukung terbentuknya RUU EBT.
Turut hadir dalam Kunspek ini, anggota Komisi VII DPR RI Abdul Wahab Dalimunthe (F-Demokrat) dan Tifatul Sembiring (F-PKS) serta diikuti pula oleh perwakilan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, Pertamina serta PLN. (RO/X-11)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved