DPR Minta Pemerintah Tidak Terpancing Provokasi Separatis

Putri Rosmalia Octaviyani
31/1/2019 17:43
DPR Minta Pemerintah Tidak Terpancing Provokasi Separatis
(MI/Susanto)

PEMERINTAH Vanuatu yang diam-diam memasukkan Benny Wenda ke kantor Komisioner Tinggi Hak Asasi Manusia Perserikatan Bangsa-Bangsa (KTHAM PBB) di Jenewa, Swiss, pekan lalu. Benny ialah pemimpin United Liberation Movement for West Papua (ULMWP) atau Gerakan Pembebasan Papua Bara

Pemerintah RI mengecam keras tindakan tersebut. Di mana pemerintah Vanuatu mengelabui KTHAM PBB dengan melakukan langkah manipulatif melalui penyusupan Benny Wenda ke dalam delegasi Vanuatu.

Menanggapi hal tersebut, anggota Komisi I DPR, Meutya Hafid, mengatakan pemerintah harus merespon dengan tenang dan hati-hati. Jangan sampai terpancing dan terjebak dengan isu petisi yang digulirkan Benny Wenda.

Dikhawatirkan, pemerintah justru akan terjebak dalam upaya propagandan dan penggiringan opini oleh pihak-pihak separatis yang kontra NKRI.

Meutya mengatakan, upaya hasutan kelompok Benny Wenda dengan menggunakan petisi sebenarnya merupakan modus lama. Cara itu dilakukan untuk mendapatkan pengakuan dan dukungan dari dunia internasional.

"Beberapa bulan lalu hal yang sama disampaikan oleh kelompok Benny Wenda bahwa posisinya sudah diterima angkanya 1,8 juta kemudian kita tahu itu hoaks," ujar Meutya, Kamis, (31/01).

Ia mengatakan yakin PBB dapat bersikap bijak dan tidak membesarkan hal tersebut. Ia berharap tak ada langkah lanjutan dari PBB terkait hal tersebut. Apalagi PBB tidak mungkin mengambil keputusan besar tanpa melalui rapat umum Komisi HAM PBB yang pasti akan dengan sepengetahuan Indonesia.

"Kami yakin PBB akan menghormati kedaulatan Indonesia," ujar Meutya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya