Besok, Polisi Bakal Periksa Rocky Gerung soal 'Kitab Suci Fiksi'

Atalya Puspa
30/1/2019 17:25
Besok, Polisi Bakal Periksa Rocky Gerung soal 'Kitab Suci Fiksi'
( ANATRA FOTO/Harry T)

KABID Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, mengatakan Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya berencana memanggil pengamat politik Rocky Gerung untuk diperiksa terkait dugaan penistaan agama, Kamis  (31/1) besok.

"Besok itu undangan klarifikasi. Pak Rocky Gerung diagendakan besok jam 10.00 WIB," kata Argo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (30/1).

Baca juga: Integrasi RTRW dan RPJMD Bisa Kurangi Wilayah Kumuh

Pihaknya berharap Rocky dapat bersikap kooperatif dengan menghadiri undangan klarifikasi tersebut. "Kita berharap, yang bersangkutan hadir, karena yang bersangkutan kan seorang yang kita hormati, seorang yang cerdas, seorang yang terpelajar," tutur Argo.

Seperti diketahui, Rocky dilaporkan oleh Jack Boyd Lapian atas pernyataannya saat menjadi pembicara dalam acara Indonesian Lawyer Club (ILC) di Stasiun TV One pada 10 April 2018 lalu. Saat itu, Rocky menyebut kitab suci adalah fiksi.

Jack menilai, pernyataan Rocky Gerung itu merupakan bentuk dari penistaan agama. Menurut Jack, penyebutan fiksi pada kitab suci merupakan bentuk dari penolakan terhadap keberadaan Tuhan dan Nabinya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya