Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Ketua Dewan Pers akan mengirimkan hasil rekomendasinya soal konten Tabloid Indonesia Barokah (IB) ke Mabes Polri, Selasa (29/1).
"Terkait tabloid IB, siang ini, akan segera dikirim surat dari Dewan Pers ke Mabes Polri berupa hasil kajian komprehensif," kata Brigjen Dedi di Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK), Jakarta, Selasa (29/1).
Rekomendasi Dewan Pers tersebut nantinya akan dipelajari tim Bareskrim Polri. Tim Bareskrim juga mengkaji laporan dari Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi.
"Nanti akan di-combine dengan surat rekomendasi dari Dewan Pers," katanya.
Baca juga: Ipang Wahid Tegaskan Bukan Pembuat Tabloid Indonesia Barokah
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) sendiri telah menyatakan konten tabloid tersebut bukan merupakan pelanggaran pemilu. Meski demikian, Bawaslu terus melakukan penelusuran.
Bawaslu pun telah berkoordinasi dengan PT Pos Indonesia dan sejumlah masjid agar tidak mengedarkan Tabloid Indonesia Barokah.
Tabloid tersebut tercatat beredar di sejumlah pesantren dan masjid di wilayah DKI Jakarta, Jawa Barat, dan Jawa Tengah. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved