Pengelolaan Perbatasan Jadi Prioritas

Golda Eksa
29/1/2019 08:50
Pengelolaan Perbatasan Jadi Prioritas
(MI/Adam Dwi Putra )

RAKOR Pengendalian dan Pembangunan Perbatasan Negara Tahun 2019 digelar di Hotel Aryaduta, Jakarta, kemarin, untuk memperoleh gambaran yang lengkap dan utuh hasil pembangunan di perbatasan negara.

Hal itu disampaikan Mendagri Tjahjo Kumolo selaku Kepala Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP). Menurut dia, Rakor Pengendalian Pengelolaan Perbatasan Negara Tahun 2019 menjadi sarana koordinasi dalam mengevaluasi pelaksanaan Pembangunan Kawasan Perbatasan Tahun Anggaran 2018, sekaligus penajaman Progam Prioritas Pengelolaan Perbatasan Tahun 2019.

"Rapat ini menjadi momentum yang sangat penting bagi kita semua dalam upaya meningkatkan kinerja pengelolaan perbatasan negara, yang ditandai dengan peningkatan koordinasi, integrasi, sinkronisasi dan sinergitas (KISS) antarpemangku kepentingan, yaitu pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan perguruan tinggi serta stake holder lainnya," kata Tjahjo.

Menurut Tjahjo, pada Tahun 2018 BNPP telah mengoordinasikan capaian pelaksanaan kegiatan sesuai dengan program pengelolaan perbatasan negara di antaranya Bidang Pengelolaan Batas Wilayah Negara berupa Penyelesaian Outstanding Boundary Pro-blems (OBP) RI-Malaysia.

"BNPP juga sudah melaksanakan kegiatan dalam pe-negasan batas wilayah negara dengan pemasangan Pilar RI-RDTL dan pilar RI-PNG serta Pembangunan Jalur Inspeksi dan Patroli Perbatasan (JIPP) RI-Malaysia," ujar dia.

Hal lainnya ialah pembangunan sarana dan prasarana Hankam, berupa pembangunan Posal dan Dermaga Sei Pancang oleh Kementerian Pertahanan serta pembangunan infrastruktur pendukung pelayanan lintas batas negara.

Pos lintas batas

Pemerintah berencana membangun 11 pos lintas batas negara (PLBN) pada 2019. Kebijakan yang merujuk Instruksi Presiden Nomor 1/2019 tentang Percepatan 11 PLBN Terpadu dan Sarana Penunjang di Kawasan Perbatasan, itu bertujuan untuk meningkatkan pengamanan dari indikasi pelanggaran hukum serta memastikan pemerataan keadilan sosial.

Demikian penegasan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto di acara tersebut.

Sejauh ini, pemerintah sudah membangun 7 PLBN, yaitu Entikong, Aruk, dan Badau di Provinsi Kalimantan Barat; Motaain, Motamasin, dan Wini di Provinsi Nusa Tenggara Timur; serta Skouw di Provinsi Papua.

Kebijakan serupa kembali dilakukan dengan membangun 11 PLBN di 5 provinsi, yaitu Serasan di Kepulauan Riau; Jagoi Babang, dan Sei Kelik di Kalimantan Barat; Long Nawang, Long Midang Krayan, Labang, dan Sei Nyamuk di Kalimantan Utara; Oepoli dan Napan di NTT; serta Yetetkun dan Sota di Papua.

Menurut dia, pembangunan seluruh PLBN juga dibarengi dengan aspek pendukung, seperti mengoptimalkan tugas TNI-Polri pada pos pengamanan dengan sarana dan prasarana memadai, infrastruktur jalan, jaringan listrik, telekomunikasi, sekolah, pasar, dan kebutuhan sosial lainnya.

"Membangun perbatasan itu punya nilai strategis dan keputusan brilian. Karena membangun perbatasan tidak populis dan tidak seperti membangun perkotaan yang banyak penduduknya. Perbatasan sepi, tidak ada orang, tetapi harus dibangun dalam rangka mewujudkan keadilan sosial," ujar Wiranto. (P-3)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Kardashian
Berita Lainnya