Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
SEKRETARIS Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto menyebut mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (BTP) punya sahabat sejati yang selalu rajin menjenguknya di penjara, bernama Djarot Saiful Hidayat. Hasto Kristiyanto mengatakan hal itu saat berkunjung ke kantor Tim Kampanye Daerah (TKD) Joko Widodo-Ma'ruf Amin, di Surabaya, Jumat, dalam rangkaian Safari Politik VI PDI Perjuangan ke Jawa Timur.
Hasto didampingi oleh Ketua DPP PDI Perjuangan Djarot Saiful Hidayat. Menurut Hasto, saat BTP menjadi gubernur DKI Jakarta, Djarot Saiful Hidayat adalah wakilnya. Pasangan Ahok-Djarot maju sebagai calon gubernur dan calon wakil gubernur DKI Jakarta, pada pilkada 2016, tapi tidak menang. BTP lalu dihukum penjara selama dua tahun, atas perkara penistaan agama.
Baca juga: Ratusan Pendukung Ahok Gelar Doa Bersama Lintas Agama di Kalijodo
Ketika BTP dalam keadaan duka menjalani hukuman penjara, Djarot tetap rajin menengok. "Rasa persahabatan Djarot kepada BTP sejati, tidak pernah hilang," kata Hasto.
Djarot ada di sebelahnya ketika Hasto bicara hal itu. Dari Djarot juga, diakui Hasto, pihaknya mendapat kabar terbaru dari BTP, termasuk soal kegiatannya selama di dalam penjara. Bagaimana BTP menjaga fisiknya tetap bugar dengan rajin berolahraga, membaca buku, hingga bisa menjadi warga negara yang baik.
Sempat beredar rumors, bahwa BTP akan bergabung ke PDI Perjuangan, setelah bebas dari pernjara, Hasto meminta, semua pihak untuk tidak memaksakan keputusan yang segera. Karena, BTP juga punya banyak agenda pribadi. BTP ingin menikmati kebebasannya.
"Mari kita hargai privasinya sekarang untuk menjalankan agenda pribadi Pak BTP. Ya mungkin keliling Indonesia dulu. Mungkin ke luar negeri," kata Hasto. BTP menjalani hukuman penjara selama dua tahun dan bebas murni pada 24 Januari. (Ant/OL-6)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved