Ratusan ASN yang Korupsi Segera Dipecat

Putri Rosmalia Oktaviany
22/1/2019 13:22
Ratusan ASN yang Korupsi Segera Dipecat
(Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Syafruddin -- MI/PIUS ERLANGGA)

MENTERI Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Syafruddin mengatakan saat ini proses pemecatan ASN yang terbukti korupsi terus berjalan. Kata dia, saat ini diperkirakan jumlah ASN koruptor yang belum dipecat ada sekitar 300 orang.

Syafruddin mengatakan, Kementerian PAN RB telah melakukan perjanjian kerja sama dengan Kemendagri untuk segera merampungkan hal tersebut.

"Sudah teken MoU bahwa segera difinalisasi. Kan jumlahnya 2.000 lebih, sekarang sisanya itu," kata Syafruddin di gedung DPR, Jakarta, Selasa, (22/01).

Ia menjelaskan, sebanyak 300-an ASN belum dipecat karena masih menunggu proses hukum yang masih berjalan. Proses hukum tersebut misalnya bila para ASN koruptor mengajukan permohonan Kasasi, peninjauan kembali, atau berupaya hukum ke PTUN.

"Jadi tunggu kejelasan status hukum. Target harus selesai. Kan mereka juga ada upaya hukum, ada yang PTUN, ada yang Kasasi, kan harus tunggu," ujar Syafruddin.

Seperti diketahui, sebelumnya pada akhir 2018 Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyebut, sebanyak 2.674 Aparatur Sipil Negara (ASN) yang telah terbukti korupsi. Kasus 2.674 itu telah mendapat status inkrah dari pengadilan Tipikor. Dari jumlah itu, ada 2.357 orang yang masih aktif dan tidak diberhentikan.

KPK menilai negara rugi besar karena belum diberhentikanya ASN koruptor tersebut. Mereka masih menerima gaji meski telah terbukti bersalah. Kemendagri dan Kementerian PAN RB mengatakan menjamin mereka akan dipecat. E-2





Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya