Wiranto: Keputusan Pembebasan Ba'asyir Melalui Kajian Komprehensif

Golda Eksa
21/1/2019 20:35
Wiranto: Keputusan Pembebasan Ba'asyir Melalui Kajian Komprehensif
(ANTARA FOTO/Aprillio Akbar)

MENTERI Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto menegaskan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir dari Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, dilakukan melalui pertimbangan matang dan komprehensif.

Penegasan Wiranto sekaligus menjawab pelbagai rumor yang berkembang, seperti dugaan pemerintah tidak mengikuti skema pembebasan bersyarat terhadap pemimpin Majelis Mujahidin Indonesia (MMI) itu. Menurut dia, permintaan pembebasan sudah diajukan pihak keluarga Ba'asyir sejak 2017.

Baca juga: Ponpes Ngruki Lakukan Persiapan Sambut Kepulangan Ba'asyir

"Karena apa? Karena pertimbangan usia yang sudah lanjut dan kesehatan yang semakin memburuk. Atas dasar permintaan tersebut dan atas dasar pertimbangan kemanusiaan, maka Presiden Joko Widodo sangat memahami permintaan itu. Namun, tentunya masih perlu dipertimbangkan dari aspek-aspek lain, seperti ideologi Pancasila, NKRI, hukum, dan sebagainya," ujar Wiranto kepada wartawan, Senin (21/1).

Ia menegaskan, Presiden pun tidak serta merta langsung membuat keputusan tersebut. Menyikapi permintaan itu, Presiden kemudian memerintahkan para pejabat terkait untuk melakukan kajian yang lebih mendalam dan komprehensif.

'Jadi, jangan sampai ada satu spekulasi lain yang berhubungan dengan ABB (Ba'asyir) yang sekarang dalam tahanan itu. Kalau saya lihat, saya mendengarkan, banyak sekali perkembangan informasi yang saat ini muncul dari berbagai pihak, dan ini merupakan penjelasan resmi dari saya mewakili pemerintah," pungkasnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya