TKN: Pembebasan Baasyir Bukan Pencitraan

Rahmatul Fajri
19/1/2019 16:48
TKN: Pembebasan Baasyir Bukan Pencitraan
(AFP)

DIREKTUR Kampanye Tim Kampanye Nasional (TKN) Jokowi-Ma'ruf Benny Rhamdani mengatakan pembebasan Abu Bakar Baasyir bukanlah sebuah pencitraan. Ia juga menampik tudingan tersebut karena bersamaan dengan momentum kampanye.

"Orang bisa menilai itu silakan, bisa menafsir bahwa ini punya kepentingan politik silakan. Tetapi, memang tak ada motif itu dalam hal mengeluarkan Abu Bakar Baasyir," kata Benny ketika ditemui di sela-sela diskusi di Jakarta Pusat, Sabtu (19/1).

Benny menilai keputusan yang dikeluarkan oleh Presiden Jokowi merupakan sikap mengedepankan kemanusiaan. Selain itu, dalam keputusan itu tidak melanggar hukum, sehingga apa yang dilakukan Presiden Jokowi tidak bertentangan dengan hukum.

"Pak Jokowi lebih mengedepankan kemanusiaan. Tidak boleh kemanusiaan juga tapi melanggar hukum, tapi ini pendekatan kemanusiaan atas keputusan Pak Jokowi," kata Benny.

Sebelumnya, kuasa hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Amin, Yusril Ihza Mahendra, mendatangi Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat (18/1) kemarin.

Yusril ditugasi Presiden Joko Widodo untuk menyampaikan pembebasan narapidana terorisme Abu Bakar Ba'asyir bin Abu Bakar Abud secara langsung.

Abu Bakar Baasyir akan dibebaskan dengan alasan kemanusiaan karena usia yang sudah tua dan dalam keadaan sakit serta memerlukan perawatan. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya