Ketua DPR Minta Pemerintah Bantu Hapus Tagihan Kredit Korban Bencana

Putri Rosmalia Octaviyani
17/1/2019 18:34
Ketua DPR Minta Pemerintah Bantu Hapus Tagihan Kredit Korban Bencana
(Dok DPR RI)

KETUA DPR RI Bambang Soesatyo (Bamsoet) meminta pemerintah membantu menghapuskan tagihan kredit perbankan bagi para debitur yang terdampak bencana gempa dan tsunami di Palu, Donggala dan Sigi, Sulawesi Selatan. Sebelumnya, pemeritah melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan telah meringankan beban pajak bagi para korban.

"Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Nomor 45 tahun 2017 tentang Perlakuan Khusus Terhadap Kredit atau Pembiayaan Bank Bagi Daerah Tertentu di Indonesia yang Terkena Bencana Alam bisa menjadi dasar hukum atas kelonggaran penagihan hingga penghapusan kredit. Tinggal bagaimana pemerintah melakukan hitung-hitungannya," ujar Bamsoet saat menerima Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Palu, Donggala, dan Sigi, di ruang kerja Ketua DPR RI, Jakarta, Kamis (17/1).

Baca juga: Para Tamu Undangan Debat Pilpres Diberi Gelang Penanda

Hadir dalam pertemuan tersebut Ketua FPPH Sunardi Katili, Sekretaris Irvan Suebo serta Bendahara Yance James. Bamsoet ditemani Ketua Fraksi Nasdem DPR RI Ahmad Ali, Anggota Fraksi Nasdem DPR RI Zulfan Lindan dan Hamdhani.

Forum Perjuangan Pemutihan Hutang (FPPH) Palu, Donggala dan Sigi mencatat saat ini sudah terdaftar 10.000 debitur yang terkena dampak bencana alam gampa dan tsunami. Jumlahnya masih akan bertambah seiring dengan penyempurnaan pencatatan yang masih dalam proses.

Bamsoet berharap pemerintah bisa menindaklanjuti keringanan penagihan hingga penghapusan kredit tersebut. Selain bisa meringankan beban korban bencana alam, kebijakan tersebut juga bisa mempercepat pemulihan ekonomi di Palu, Donggala dan Sigi.

"Tentu akan sangat membantu jika saudara-saudara kita yang terkena musibah tidak harus ditambah beban bagaimana memikirkan membayar kredit. Karenanya, negara harus hadir dengan berbagai instrumen kebijakan. Selain menyediakan bantuan sosial maupun pemulihan infrastruktur, juga perlu mengurangi beban ekonomi mereka," ujar Bamsoet.

Ia mengatakan, banyak sekali para debitur yang usahanya harus gulung tikar lantaran terkena bencana. Jangankan untuk memulai usaha atau membayar kredit, tidak jarang untuk makan sehari-hari saja masih mengandalkan bantuan yang datang.

"Kalau usahanya gulung tikar, bagaimana mereka bisa membayar kredit? Ini yang perlu dicari jalan keluarnya. Karena itu, selain memberikan umpan, pemerintah juga perlu memberikan kailnya. Seperti memperluas penyaluran Kredit Usaha Rakyat, maupun kelonggaran kepada mereka untuk memulai usaha kembali," urai Bamsoet.

Baca juga: KPU Imbau Peserta Nobar Debat Pilpres 2019 Jaga Ketertiban

Bamsoet mengatakan, DPR RI akan membahas kembali rencana penghapusan kredit tersebut kepada Kementerian Keuangan maupun instansi terkait lainnya, seperti OJK ataupun Bank Indonesia. Jika memang baik untuk dilaksanakan, DPR akan dorong eksekusi hal tersebut secepatnya.

"Jangan sampai kebijakan ini menggantung, sehingga membingungkan saudara-sudara kita yang menjadi korban bencana alam," ujar Bamsoet. (OL-6)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya