Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
CHAIRMAN Paramount Enterprise Eddy Sindoro mengaku tidak pernah menggunakan jasa advokat Lucas. Namun, Eddy memang mengenal Lucas.
"Tidak pernah (menggunakan jasa lawyer)," ujar Eddy saat bersaksi buat terdakwa Lucas di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (17/1).
Baca juga: Eddy Sindoro Mengaku Dibantu Jimmy Kabur ke LN
Eddy mengaku meninggalkan Indonesia sejak 2016 dan baru kembali ke Indonesia pada Oktober 2018. Selama dua tahun itu, dia berada di beberapa negara Asia.
"Jepang, Malaysia, Hongkong, Kamboja dan lain-lain," imbuh Eddy. Dia mengaku keluar negeri untuk untuk menjalani pengobatan. "Saya sakit biasa sehari-harinya saraf kejepit," tambah dia.
Eddy menyebut selama di luar negeri selalu dibantu oleh temannya warga negara Singapura, Jimmy. Dia tidak pernah melibatkan kerabatnya termasuk keluarga saat mengalami masalah hukum di Malaysia. "Saya lupa persisnya saya kenal (Jimmy) 14 atau 15 tahun lalu," imbuh dia.
Baca juga: Kasus Pelarian Eddy Sindoro, Lucas Singgung Sosok Misterius "Jimmy alias Lie"
Lucas didakwa menghalangi proses penyidikan KPK terhadap Eddy Sindoro. Lucas diduga membantu pelarian Eddy ke luar negeri.
Menurut jaksa, Lucas menyarankan Eddy Sindoro yang telah berstatus tersangka agar tidak kembali ke Indonesia. Lucas juga mengupayakan supaya Eddy masuk dan keluar dari wilayah Indonesia, tanpa pemeriksaan petugas Imigrasi.
Hal itu dilakukan supaya Eddy tidak diproses secara hukum oleh KPK. Karena perbuatannya Lucas didakwa melanggar Pasal 21 Undang-Undang (UU) Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tipikor sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. (Medcom/OL-6)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved