TPF Independen Kasus Penculikan Aktivis 98 Bisa Jadi Warisan Besar Jokowi

Ghani Nurcahyadi
16/1/2019 19:40
TPF Independen Kasus Penculikan Aktivis 98 Bisa Jadi Warisan Besar Jokowi
(MI/ADAM DWI)

DI akhir periode pertamanya memimpin Indonesia, Presiden Joko Widodo bisa menghasilkan warisan besar di bidang HAM lewat pembentukan TIm Pencari Fakta Inddependen untuk kasus penghilangan orang secara paksa dan penculikan aktivis medio 1997-1998 silam.

Langkah itu menurut sejumlah aktivis mahasiswa dinilai sebagai upaya konkret penyelesaian pelanggaran HAM berat masa lalu. TPF Independen nantinya akan memberikan rekomendasi kepada Presiden mengenai penyelesaian kasus penghilangan aktivis tersebut.

"Presiden presiden di masa sebelumnya sudah 20 tahun belum juga bisa menuntaskan kasus penculikan aktivis ini. Jika di akhir periodenya Jokowi bisa menuntaskan kasus ini maka akan menjadi legacy bagi Jokowi dan ini bisa dimulai dengan pembentukan Tim Pencari Fakta Independen," kata Koordinator Aliansi Mahasiswa Peduli HAM (AMPUH) Ahmad Nabil Bintang dalam keterangan tertulisnya, Rabu (16/1).

Wakil Koordinator AMPUH Habibullah menilai, pembentukan tim independen sangat penting, mengingat sebentar lagi akan ada pemilihan umum untuk memilih calon presiden periode 2019-2024.

Hal ini juga sekaligus sebagai pembuktian bahwa Jokowi benar-benar serius dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM yang terjadi dua puluh tahun lalu dan belum ada Presiden yang mampu menyelesaikannya.

Baca juga : Generasi Milenial Dituntut Melek Soal HAM Jelang Pilpres 2019

"Salah satu Paslon Pilpres 2019 kan diduga terlibat penculikan aktivis jadi harus diusut apakah benar ? Jika benar masa kita rela dipimpin oleh seorang penculik dan pembunuh rakyat yang akan dipimpinnya sendiri, jika tidak benar kan namanya bisa dibersihkan," ujarnya.

Kasus penghilangan orang secara paksa atau penculikan para aktivis pro demokrasi terjadi pada tahun 1997-1998. Dalam kejadian tersebut satu orang terbunuh, 11 orang disiksa, 12 orang dianiaya, 23 orang dihilangkan secara paksa, 19 orang dirampas kemerdekaan fisiknya secara sewenang-wenang, dan dari 23 orang yang dihilangkan paksa, 13 orang belum diketahui nasibnya.

Jumlah korban yang masih dicari ada 13 orang. Mereka ialah Petrus Bima Anugrah, Herman Hendrawan, Suyat, Wiji Thukul, Yani Afri, Sonny, Dedi Hamdun, Noval Al Katiri, Ismail, Ucok Siahaan, Hendra Hambali, Yadin Muhidin, dan Abdun Nasser. (RO/OL-8)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Ghani Nurcahyadi
Berita Lainnya