PTUN Jakarta Bangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi

Golda Eksa
16/1/2019 16:33
PTUN Jakarta Bangun Zona Integritas Wilayah Bebas Korupsi
(Ilustrasi)

SELURUH jajaran Pengadilan Tata Usaha Negara Jakarta diharapkan bisa terus memacu kinerja demi memberikan pelayanan hukum yang terbaik bagi masyarakat. Salah satu upaya untuk merealisasikan harapan itu ialah membangun zona integritas menuju wilayah bebas korupsi (WBK) dan wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM).

Walaupun berstatus sebagai satuan kerja kecil di lingkup Mahkamah Agung, namun hal tersebut tidak menjadi kendala bagi PTUN Jakarta untuk terus berinovasi demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat pencari keadilan. Intinya, tantangan harus dihadapi, termasuk membuat pelbagai terobosan positif.

Ketua PTUN Jakarta Ujang Abdullah, menegaskan pihaknya sudah membuat dokumen zona integritas yang wajib dilaksanakan oleh hakim, panitera, dan pegawai. Ia berharap dengan penerapan zona itu nantinya dapat menghasilkan pelayanan prima serta putusan hukum yang berkualitas.

"Dokumen-dokumen tersebut baru merupakan syarat yang harus ada. Kemudian, perlu juga pelaksanaannya apakah sudah sesuai dengan dokumen itu, apakah dikembangkan inovasi dan aplikasi untuk kelancaran pelayanan dan sebagainya," ujar Ujang kepada Media Indonesia, Rabu (16/1).

Menurutnya, dokumen zona integritas merupakan dokumen yang berisi sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menuju WBK dan WBBM. Berbekal kebijakan itu, maka PTUN Jakarta ke depannya mampu mewujudkan tertib administrasi dan manajemen peradilan yang efektif dan efisien.

"Ada enam area untuk menuju WBK dan WBBM yang harus diperhatikan, yaitu area manajemen kepemimpinan, tata laksana, penataan sistem manajemen, penguatan akuntabilitas, penguatan pengawasan, dan peningkatan pelayanan yang berkualitas," ujarnya.

Mantan Ketua PTUN Bandung, itu menambahkan pihaknya selalu berbenah dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, serta serius mendukung reformasi birokrasi yang dicanangkan pemerintah. Ujang pun ingin institusi yang dipimpinnya dicap sebagai birokrasi yang bersih dan berwibawa, efisien dan efektif, serta memiliki kualitas dalam konteks pemberian pelayanan peradilan.

"Saya juga ingin membuktikan kepada masyarakat bahwa dalam hal pelayanan, itu tidak ada yang namanya transaksi di bawah meja. Karena bagaimanapun langkah itu tujuannya untuk memberikan pelayanan yang terbaik bagi pencari keadilan."

Ia mengemukakan, PTUN Jakarta juga sudah menerapkan area hakim sebagai zona integritas, sehingga tidak ada pihak manapun atau yang beperkara berada di wilayah steril tersebut. Dengan sistem itu maka hakim dapat berkerja maksimal tanpa terganggu konsentrasinya.

"Karena untuk masuk ke ruang hakim harus melalui pintu yang memiliki akses fingerprint. Artinya tidak semua orang bisa masuk ke ruangan itu. Untuk di kantor PTUN Jakarta sudah dibuat sistem steril yang para pihak (beperkara) sulit berhubungan dengan hakim," tandasnya. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya