Tentara Direkrut Jadi Sipir Penjara

MI
04/4/2015 00:00
Tentara Direkrut Jadi Sipir Penjara
(ANTARA)
KEMENTERIAN Hukum dan HAM akan melakukan kerja sama dengan Tentara Nasional Indonesia guna mengatasi kekurangan sipir di lembaga pemasyarakatan (LP).

"Kami sangat kekurangan SDM untuk lembaga pemasyarakatan. Terkadang ada LP yg dihuni lebih dari 1.000 napi, tetapi hanya dikawal 7 sampai 10 sipir. Jadi, kita sangat membutuhkan bantuan TNI yang memiliki personel dengan SDM yang tangguh, serta disiplin tinggi," ujar Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly, di Jakarta, Kamis (2/3).

Melalui kerja sama ini, nantinya akan dilakukan seleksi terhadap 220 prajurit TNI yang menjelang pensiun untuk dialihtugaskan menjadi pegawai LP. "Kami sangat beruntung, prajurit TNI yang sudah menjelang pensiun ialah prajurit yang sudah siap pakai, tahun ini personel yang dibutuhkan 220 orang, nanti akan bertahap sesuai kebutuhan kita," ujar Yasonna.

Selain menambah jumlah SDM, Menkum dan HAM juga akan memperkuat persenjataan di LP. Menurut Yasonna, kualitas senjata yang ada di sipir saat ini lebih di dominasi oleh senjata lawas yang mungkin sudah tidak layak pakai. Peremajaan senjata akan lebih dimayoritaskan untuk LP yang perlu pengamanan ekstra seperti di Nusa Kambangan.

"Penguatan senjata perlu dilakukan di LP yang masuk kategori pengamanan maksimal, seperti di Nusa Kambangan yang di terdapat napi kasus terorisme dan narkoba. Tidak menutup kemungkinan imigrasi pun akan kita bekali senjata karena berkaitan dengan perbatasan negara," tambahnya.

Sementara itu, Panglima TNI Jenderal Moeldoko mengatakan kerja sama ini sangat berguna bagi prajurit yang sudah mau pensiun agar bisa dialihtugaskan menjadi petugas LP. Menurutnya, prajurit itu akan menularkan kedisiplinan TNI bagi pekerja LP lain.

"Harapan ke depannya, jika dari Kemenkum dan HAM sudah mendapatkan standar yang dibutuhkan, tidak perlu lagi TNI ada di sana. Menkum dan HAM sudah bisa mandiri membangun SDM yang berdisiplin tinggi," ujar Moeldoko. (Uta/P-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Admin
Berita Lainnya