Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo menegaskan tidak mencampuri pembentukkan tim gabungan guna menuntaskan perkara penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi, Novel Baswedan.
Ia juga menegaskan pembentukan tim tersebut tidak ada urusan dengan politik. Menurutnya, pembentukan tim gabungan itu merupakan rekomendasi Komnas HAM.
"Itu bukan dari kami (pemerintah) lho. Itu rekomendasi dari Komnas HAM yang keluar seingat saya di 21 Desember, udah keluar rekomendasi itu," ujarnya di Kantor Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM), Jakarta, Senin (14/1).
Ia menjelaskan, Komnas HAM merekomendasikan kepada Polri agar membentuk tim gabungan yang terdiri dari unsur kepolisian, KPK, dan para pakar. Adapun tugas presiden, kata dia, hanya mengawasi.
"Memonitor dan mengawasi agar masalah ini segera selesai," tuturnya.
Baca Juga: DPR Dukung Tim Gabungan Usut Kasus Novel
Berdasarkan surat tugas yang dikeluarkan Kapolri Jenderal Tito Karnavian nomor Sgas/3/I/HUK.6.6/2019, tim gabungan yang terdiri atas 65 orang terdiri dari berbagai unsur memiliki waktu kerja selama enam bulan sejak 8 Januari hingga 7 Juli 2019.
Tugasnya ialah mengungkap serta menangkap pelaku dan otak di balik teror yang terjadi hampir dua tahun lalu itu. Dari 65 orang tersebut, tujuh orang adalah tim pakar akademisi dan masyarakat sipil. Kemudian, lima orang tim penyidik KPK.(OL-5)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved