Headline
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Presiden perintahkan investigasi atas tragedi Bekasi Timur.
Kumpulan Berita DPR RI
PIMPINAN Pusat Pemuda Muhammadiyah mengapresiasi langkah Polri untuk membentuk tim gabungan pencari fakta (TGPF) penindakan kasus penyiraman air keras yang menimpa penyidik KPK, Novel Baswedan.
Ketua Divisi Hukum, HAM dan Advokasi PP Pemuda Muhammadiyah Razikin mengatakan, dibentuknya tim tersebut membuktikan komitmen kepolisian untuk mengungkap aktor dibalik kasus penyiraman air keras terhadap Novel.
"Adanya tim gabungan tersebut setidaknya membuktikan ada keinginan untuk menyelesaikan kasus Novel," kata Razikin dalam keterangan tertulisnya, Minggu (13/1).
Meski demikian, ia mempertanyakan perihal waktu pembentukan tim gabungan tersebut. Menurutnya, kepolisian terlambat dalam mengambil sikap. Selain itu, pembentukan TGPF yang bertepatan dengan debat Pilpres 2019 yang tinggal hitungan hari, berdampak pada munculnya suara sinis yang mengaitkan dengan politik.
Baca juga : Tim Gabungan Dibentuk untuk Kasus Novel Baswedan
"Ini adalah ujian integritas Polri, apakah pembentukan tim gabungan itu sungguh-sungguh untuk menuntaskan kasus yang menimpa Novel atau hanya dagelan politik untuk kepentingan debat capres seperti penilaian sebagian kalangan," tandas Razikin.
Terlepas dari itu, Razikin tetap mendukung kepolisian untuk bekerja secara maksimal. Menurutnya, pembentukan tim gabungan tersebut harus menjadi momentum bagi Polri untuk membuktikan keperpihakan pada kebenaran.
"Ya, dengan membongkar pelaku atau aktor di balik peristiwa yang menimpa Novel Baswedan," kata Razikin.
Razikin juga menegaskan, kasus yang menimpa Novel Baswedan harus diselesaikan. Jika tidak, maka bisa meninggalkan catatan buruk bagi penegakan hukum di Indonesia.
Sebelumnya, melalui surat yang ditandatangani Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian pada 8 Januari 2019, Polri membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kasus penyerangan terhadap penyidik KPK, Novel Baswedan. Tim gabungan tersebut terdiri dari unsur Polri, KPK, pakar, dan aktivis HAM. (OL-8)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved