Headline
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Undang-Undang Cipta Kerja dituding sebagai biang keladi. Kini juga diperparah Peraturan Menteri Perdagangan No 8 Tahun 2024 yang merelaksasi impor.
Maduro menyamakan pemilihan umum kali ini dengan salah satu pertikaian militer paling terkenal dalam perjuangan Venezuela untuk merdeka dari Spanyol.
KEJAKSAAN Agung telah menerima Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) dari Bareskrim Polri terkait perkara hoaks tujuh kontainer surat suara yang tercoblos di Pelabuhan Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
"SPDP Nomor: B/01/1/2019/Dittipidsiber, telah diterima dari Bareskrim Polri," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Mukri, di Jakarta, Jumat (11/1).
Selanjutnya, kata dia, kejaksaan menerbitkan surat perintah penunjukkan jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengikuti dan meneliti perkembangan penyidikan perkara tersebut.
Kendati demikian, kata dia, pihaknya sampai sekarang masih menunggu berkas perkara tersebut dari penyidik Bareskrim Polri.
Bareskrim Polri telah menetapkan empat tersangka perkara tersebut, yakni, BBP sebagai pembuat rekaman suara mengenai tercoblosnya surat suara dalam tujuh kontainer.
Baca juga: Kejaksaan Tunjuk JPU Kasus Hoaks 7 Kontainer Surat Suara Tercoblos
Kemudian, tiga tersangka lainnya, adalah HY yang ditangkap di Bogor, LS di Balikpapan, dan J di Brebes, tetapi tidak dilakukan penahanan karena mereka hanya turut menyebarkan hoaks tersebut
Modus operandi yang digunakan tersangka adalah melakukan perekaman terhadap suara yang isinya meyakinkan masyarakat seolah ada tujuh kontainer surat suara dicoblos dan mengunggahnya di media sosial.
Setelah memviralkan hoaks tersebut, tersangka menutup akun, membuang gawai dan kartu SIM hingga gawai dan kartu itu ditemukan pihak kepolisian pada 7 Januari 2018 di Sragen.
Tindakan tersangka memenuhi unsur kesengajaan dengan mempersiapkan konten, berupaya menghapus konten yang disebarkan dan meninggalkan rumah sampai ditemukan di Sragen, Jawa Tengah. (OL-2)
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved